Polres Majalengka menggelar pemusnahan barang bukti berupa minuman keras, daun ganja, sabu-sabu, dan uang palsu di Mapolres Majalengka yang dihadiri oleh unsur Muspida, tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan para undangan lainnya (selasa, 26/7/11).
Barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan yaitu berupa 3.521 botol minuman keras berbagai merk, 800 gr daun ganja, 1 gr sabu-sabu, serta uang palsu sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).
Kapolres Majalengka menerangkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2011 yang dilakukan di wilayah hukum Polres Majalengka, melihat dari data yang ada bahwa dari tahun ke tahun tampak terjadi peningkatan peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum polres Majalengka, sehingga dalam kesempatan ini pula Kapolres mengajak dan menghimbau untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar