POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 3 januari 2016 06.30 wib, Polisi
memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di Majalengka menyusul amblasnya
jalan di Blok Babakan, Desa Wanahayu Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.
Situasi jalur pengalihan Maja - Talaga melalui Desa Sukasari – Cibunut.
Paska separuh
ruas jalan Provinsi Majalengka-Cikijing amblas di Desa Wanahayu, Kecamatan
Maja, Kabupaten Majalengka. Sehingga, jalan yang menghubungkan jalan raya
Majalengka-Cikijing-Ciamis tersebut tidak bisa dilalui dan ditutup total.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi Kanit
Laka Lantas, Iptu H Suhendi, SH.MH menuturkan “Dijalur pengalihan Maja, memiliki kondisi jalan sempit serta memiliki
medan jalan yang meliuk-liuk dan dibarengi jalan yang naik turun, berkabut bila
sore hari dan sedang turun hujan. Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati saat
berkendara pada jalur pengalihan ini.”
“Untuk kendaraan yang
memiliki beban berat dilarang melintas kesini.” Ungkapnya.
Kemudian pihaknya sudah berkoordinasi unsur Pemkab Majalengka serta
instansi terkait sudah melakukan langkah-langkah berkaitan penanganan jalan
ambles. dan pihak kepolisian melakukan penutupan dan mengatur arus lalu lintas
dengan menempatkan personel di persimpangan untuk memberitahukan kepada masyarakat
agar tidak melintas area yang amblas.
"Menutup jalan dan
rekayasa pengalihan jalur lalu lintas, arah kota Majalengka dialihkan melalui di
simpang empat Cigasong ke Rajagaluh-Mandirancan Cirebon-keluar Cilimus Kuningan
menuju Cikijing- Kabupaten Ciamis," ungkapnya.
Kemudian, dari arah Cikijing dialihkan menuju Kuningan-Mandirancan
Cirebon-Majalengka-Kadipaten. Dari arah Cikijing-Kecamatan
Talaga-Lemahsugi-Sumedang.






