POLRES MAJALENGKA - Pada hari selasa 3 januari 2017 jam 22.30 wib,
telah terjadi tanah longsor di blok Nugraha Rt 06 Rw 02 Desa haurseah kec.
Argapura kab majalengka, setinggi 30 meter lebar 9 meter.
Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo, S.E mengatakan, Dampak dari tanah longsoran
mengakibatkan seluruh badan jalan serta tanah
milik H. Muksin (almarhum), Tertutup dengan matrial tanah. Selanjutnya upaya
pembersihan matrial yang menutupi jalan menggunakan alat tradisional dan
seadanya dilakukan oleh Muspika Argapura dari Anggota polsek argapura, anggota
koramil argapura, satpol pp argapura, pamong desa haurseah dan warga masyarakat desa
haurseah.
“Matrial tanah serta rumpum
bambu betung menutupi seluruh badan jalan, sehingga akses jalan yang
menghubungkan antara Desa haurseah dengan Desa
Sadasari tidak bisa di lewati baik R 4 maupun R 2.” Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar