POLRES MAJALENGKA - Pada hari minggu 15 januari 2017 jam 02:30 wib, telah
terjadi laka lantas TKP Tol Cipali KM 161 Jalur A, Dengan Kendaraan yang
terlibat. KR Luxio no pol: B-1138-UKS, KR Truck tronton no pol: AB-8837-AK.
Kasat PJR Dit Lantas Polda Jabar AKBP HANAFI A.R. didampingi Kasat
Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, bersama Kanit Laka Lantas, IPTU
H Suhendi, SH.MH, menjelaskan kronologi kejadian laka di Tol Cipali tersebut, Kendaraan
datang dari arah cikopo menuju palimanan setiba di KM 162 jalur A diduga pengemudi
kendaraan luxio nopol B 1138 UKS yang dikemudiakan Sdr. Aan Sawaludin warga Rt.
03/02 Desa Sukaharja Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan membawa penumpang 9
orang, hendak menyusul truk tronton di depannya. Truk itu dikemudikan Supardi
(37) warga Sendangsari Panjangan Bantul.
“Diduga pengemudi Luxio mengantuk
sehingga kurang antisipasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya yang
kemudian menabrak kendaraan yang berada di depannya yaitu Kendaraan Truck
tronton no pol: AB -8837-AK yang di kemudikan oleh Sdr. Supardi (38)
sendangsari pajangan bantul.” Pungkasnya.
Dikatakannya, kecelakaan itu sempat membuat kendaraan berputar dengan
posisi terakhir terhenti menghadap timur.
Kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengambil tindakan
dengan mengevakuasi korban, mengamankan TKP dan mengatur lalu lintas, dan mencari
saksi saksi dalam kejadian tersebut.
Seluruh korban menurutnya dilarikan ke RS Cirebon. Kepolisian saat ini
masih mengidentifikasi seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Akibat dari kejadian laka
tersebut, Korban Meningal Dunia : 7 orang, Korban Luka Berat : 3 orang, serta terdapat Korban
yang mengalami Luka Ringan. Saat ini kasus kecelakaan
maut tersebut sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Majalengka.” Ucap Kasat PJR Dit Lantas
Polda Jabar AKBP HANAFI A.R.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar