POLRES MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka selama Bulan
Januari 2017 ini kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling Online. SIM Keliling Online ini
hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Berikut waktu dan lokasi Bus SIM Keliling Online.
•
Pemohon perpanjangan SIM bisa mendatangi mobil SIM Keliling Online di
Toserba Surya Kadipaten, Senin (16/01/2017).
•
Pemohon pun bisa mendatangi SIM Keliling Online di depan Terminal
Rajagaluh, Kamis (19/01/2017).
•
Pemohon juga bisa mendatangi SIM Keliling Online di Lampu Merah
Jatiwangi, Senin (23/01/2017).
•
Selain itu, Pemohon bisa juga mendatangi SIM Keliling Online di Depan
Terminal Maja, Kamis (26/01/2017).
•
Sedangkan, bagi warga wilayah Majalengka selatan bisa mendatangi SIM
Keliling Online di Simpang Tiga Cikijing, Senin (30/01/2017).
•
Sementara untuk setiap Hari Minggu, masyarakat bisa mendatangi SIM
Keliling Online di Area Car Free Day (CFD) Alun Alun Majalengka, mulai pukul
08.00 s/d 10.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH,
melalui Kanit Regident IPTU Tomy Fidianto, SH, hal tersebut seiring permintaan
dari masyarakat, layanan SIM Keliling Online kini sudah mencakup area Kabupaten
Majalengka
"Adapun persyaratan
untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang belum masa berlakunya
habis disertai foto copi, e-KTP asli berikut di foto copi dan keterangan
kesehatan dari dokter yang ditunjuk," kata Iptu Tomy, Sabtu (14/01).
Dikatakan Iptu Tomy, masyarakat Kabupaten Majalengka maupun warga luar
Majalengka yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM roda Dua maupun roda Empat
bisa mendatangi lokasi ini mulai pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar