POLRES MAJALENGKA - Rabu sore
tadi 25 januari 2017 sekitar jam 15.40 WIB. Kobaran api meludeskan rumah milik
Kardi (50), warga Blok Jumat Rt. 03/01 Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh
Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH,
melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi, amukan sijago merah itu hampir
melahap seluruh seisi rumah dan ditaksir akibat kejadian tersebut korban
menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Dari hasil keterangan
korban, sebelum api melahap bangunan rumah milik Kardi tersebut, diduga
kebakaran terjadi karena anak kandungnya yang mengalami sakit jiwa itu bermain
api di dalam rumah, sehingga api membesar dan kebakaran pun tak terelakan
lagi,"kata
Kapolsek.
Kebakaran itu terjadi pertama kali diketahui oleh warga dengan keadaan
api sudah membesar. Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah mobil pemadam
kebakaran datang ke TKP. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian
tersebut.
"Karena saat kejadian
kebakaran, rumah tersebut keadaan kosong, pemilik rumah Kardi saat itu sedang
berdagang. Sementara di rumah tersebut hanya ada seorang anak kandung yang
mengalami gangguan jiwa,"imbuhnya.
Meski demikian, korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp. 25
juta. Saat ini, dugaan sementar api bersumber dari api yang dimainkan oleh anak
kandung korban yang mengalami gangguan jiwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar