POLRES MAJALENGKA,- pada Selasa kemarin (24/01) sekitar pukul 20.00 WIB,
Mantan terduga Teroris tersebut, berinisial KL dan diantar langsung oleh pihak
Lapas Nusakambangan, yakni Edi S beserta dikawal oleh Densus 88 tiba dirumahnya.
Mantan terduga teroris Bom Bali kelompok Imam Samudra, asal Kabupaten
Majalengka, dapat pengawalan oleh Densus 88 dan pihak lapas, saat kepulangannya
dari Nusakambangan menuju rumahnya di Blok Sibatok Rt. 09/05 Desa Sumber Kulon
Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek
Jatituju, AKP Asep Supriyadi membenarkan, bahwa ada warganya yang baru saja
keluar dari Lapas Nusakambangan, akibat diduga terlibat tindak pidana aksi Bom
Bali kelompok Imam Samudra, yang terjadi beberapa tahun yang lalu.
"KL yang merupakan
mantan terduga teroris ini sudah bebas dan sudah berkumpul bersama keluarganya
di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Majalengka,"kata AKP Asep Supriyadi.
Namun, menurut Kapolsek, dari hasil monitoring dan keterangan dari KL
sendiri, bahwa pihaknya untuk menetap di Majalengka hanya sementara dan akan
pindak ke Bima NTB.
"Kalau dari pengakuan
KL'nya sendiri, dia keinginan akan pindah ke Bima NTB, namun untuk sekarang
domisili di Desa Sumber Kulon itu hanya sementara,"terang Kapolsek.
Kendati demikian, AKP Asep Supriyadi berharap, kepada masyarakat
diminta menerima kembali KL yang sudah keluar dari penjara.
"Sambutan masyarakat
amat penting agar dia (mantan teroris) merasa diterima kembali, bisa membaur
dengan masyarakat dan tidak kembali pada paham radikal," ujar Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah
berupaya menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan
pendekatan.
"Yang jelas mereka
harus kita rangkul, diterima kembali jangan dijauhi," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar