POLRES MAJALENGKA - pada hari Sabtu 14 januari 2017, Jembatan Monjot
yang baru saja diperbaiki, kini jembatan tersebut yang berada sebelum maupun
sesudah Pintu Tol Kertajati (Tol Cipali), tepatnya jalan arah menuju Kadipaten
mengalami kerusakan kembali.
Jembatan Monjot masih aman untuk dilintasi kendaraan kecil atau
golongan I. Sementara bus dan truk dengan muatan besar maupun kendaraan
golongan II, III, IV, dan V tidak diperkenankan melintasi Jembatan Monjot
dengan beberapa pengalihan maupun dilarang melintasi jembatan tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH,
melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi KBO
Satlantas, IPTU Erik Risnandar, SH, jembatan tersebut mengalami pergeseran atau
deformasi maupun kerusakan dibagaian badan jembatan.
"Jembatan Monjot saat
ini mengalami kerusakan dibagian badan jembatan dan itu terjadi sekitar pukul
07.00 WIB," kata Kasat Lantas.
Jembatan tersebut kondisinya saat ini sangat membahanyakan pengguna
jalan, sehingga pihaknya langsung melakukan langkah antisipasi guna mencegah
terjadinya kecelakaan pengguna jalan. Diantaranya melakukan rekayasa arus lalin
yang melintas ke jembatan tersebut, dengan pembatasan hanya kendaraan dengan
berat kurang dari 3 Ton.
Selain itu, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak
pihak terkait untuk segera memperbaiki jembatan tersebut. Namun, ia mengatakan,
perbaikan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
Kasat Lantas memastikan, selama proses perbaikan jembatan dilakukan,
akan ada tim monitoring yang memantau keadaan setiap harinya di sekitar lokasi
jembatan tersebut. Diantaranya pemasangan rambu petunjuk, persiapan pengalihan
arus selama perbaikan Jembatan Monjot Kertajati.
"Kami himbau kepada
para pengendara yang hendak melintasi jembatan tersebut harap berhati
hati,"
Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar