POLRES MAJALENGKA – pada hari selasa 24 januari 2017, Kanit Dikyasa
Lantas Polres Majalengka IPTU Y Rusyanto cek jembatan Cilutung berlubang Jalan
Provinsi penghubung antara Jalan Cirebon-Bandung, terancam putus.
“Jembatan Cilutung yang
berada di perbatasan Majalengka Sumedang, tepatnya di KM CN 50+065 Wilayah
Kadipaten Majalengka, mengalami kerusakan Berlubang dengan berukuran 60 centimeter
X 70 centimeter ini mengancam keselamatan pengendara," kata IPTU Y Rusyanto,
Selasa (24/01).
Kanit Dikyasa Lantas mengatakan, jika Jembatan Cilitung mengalami
kerusakan lebih parah, maka jalan Nasional akan terputus total hingga arus lalu
lintas harus dialihkan.
"Kalau ambruk, jalur
Provinsi akan terputus total, karenanya kami berharap agar kerusakan pada
jembatan bisa segera diperbaiki oleh pihak terkait. Dengan demikian, ancaman
jalan terputus akibat jembatan rusak bisa dihindari,"ungkapnya.
IPTU Y Rusyanto menambahkan, Jembatan Cilitung saat ini sudah dipasang
rambu rambu agar pengendara berhati hati. Pihaknya juga menghimbau agar para
pengemudi berhati hati saat melintasi jembatan tersebut.
"Para pengguna jalan
harap antri dan jangan saling mendahului agar tidak mengalami kecelakaan,"himbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar