POLRES MAJALENGKA - Pada Hari selasa 17 Januari 2017 sekitar jam 12.15
wib, Terjadi laka lantas bertempat dijalan raya Talaga Cikijing tepatnya Blok
Cikalong Desa Jatipamor kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Antara Sepeda
Motor Suzuki Shogun Warna Hitam No. Pol : E 5302 VW bertabrakan dengan sepeda
motor Honda Verza Warna Hitam No.Pol : E 2921 XW.
Identitas pengendara sepeda Motor Suzuki Shogun Warna Hitam No. Pol : E
5302 VW Sdr. Encon
Bustomi (58) Wiraswasta alamat Blok
Cikalong Desa Jatipamor Kec. Talaga membonceng istrinya Sdri. Esih (50),
Pekerjaan IRT. Sedangkan untuk pengendara sepeda motor Honda Verza Warna Hitam
No.Pol : E 2921 XW Sdr. Febri (21) mahasiswa, saliman panggapurangga Medan.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi Kanit
Laka Lantas IPTU H Suhendi, SH.MH menuturkan, kronologis kejadian Kecelakaan tersebut
saat itu pengendara Suzuki Shogun yang dikendarai Sdr. Encon Bustomi (58)
berboncengan dengan Sdri. Esih (50), saat melintas dari arah cikijing menuju
arah talaga saat akan berbelok kearah sebelah kanan, namun saat itu dari arah
berlawanan dari arah talaga menuju cikijing terdapat pengendara Honda Verza
yang dikendarai Sdr. Febri (21) yang merupakan seorang mahasiswa, selanjutnya
kejadian kecelakaan pun tak bisa terelakan.
Akibat dari kecelakan tersebut sdr. Encon Bustomi (58) mengalami Luka
robek pada bagian Kepala kanan dan kaki kiri mengalami patah pada bagian betis,
sedangkan Sdri. Esih (50) mengalami sesak napas dan terdapat luka-luka pada
bagian tubuhnya. Untuk Sdr. Febri (21) mengalami luka pada bagian tubuhnya
terutama bagian kepada dan mengalami patah tangan sebelah kanan.
“Saat ini Laka tersebut
sedang ditangani unit Lakalantas Polres Majalengka dan mengumpulkan keterangan
dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan Kendaraan
dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Ucap Kasat Lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar