POLRES MAJALENGKA - pada hari senin 30 januari 2017 sekitar jam 12.30 Wib, di blok
karanganyar di talagawetan telah terjadi peristiwa penelantaran bayi yang
dilakukan oleh ibu bayi.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH melalui Kapolsek Talaga
AKP Eko Susilo, SH menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari minggu
tanggal 29 januari 2017 jam 20.30 wib di Blok Karang Anyar Rt 012 Rw 004 Desa
Talaga Wetan Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka tepatnya di tempat
Prakteknya bidan Hj. YEYET SATIYANAH (76).
Menurut keterangan Bidan Hj. YEYET saat dikonfirmasi oleh Kepala
Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polisi EKO SUSILO,SH. bahwa pada waktu
telah datang seoarang wanita yang sedang hamil ditemani seorang laki-laki yang
mengaku suaminya, Wanita tersebut mengaku merasakan sakit di perutnya karena
diperkirakan akan melahirkan, maka bidan Hj. YEYET SATIYANAH menyarankan kepada
pasiennya untuk istirahat dan tiduran di ruang pasien. Pada pukul 20.45 wanita
tersebut menjalani proses kelahiran dengan dibantu oleh bidan tersebut,
Persalinan pun berjalan lancar dengan jenis kelamin bayi seorang perempuan
dengan berat 2,2 kg, panjang 44 cm. ungkap Bidan Yeyet (76).
Setelah melahirkan wanita tersebut berserta bayinya istirahat di ruang
pasien sambil, kemudian Pada hari senin tanggal 30 januari 2017 pukul 04.45
Bidan Yeyet pergi ke masjid al hidayah desa Talaga wetan untuk ibadah shalat
subuh, pada saat ia kembali dari Mesjid pada pukul 05.15 wib Bidan Yeyet
mendengar suara tangisan bayi, kemudian ia melihat ke ruang pasien untuk untuk
memasstikan keadaan bayi berikut bayinya tetapi Ia menemukan bayi tersebut
menangis sendirian, sementara wanita/ibu yang mengaku warga Desa Sindang
Kecamatan Cikijing berinisial E (31) beserta laki-laki yang mengaku suaminya
sudah tidak ada ditempat. Kemudian Bidan Hj. Yeyet berusaha menelusuri
keberadaan orang tua bayi tersebut ke Alamat dimaksud sesuai dengan pengakuan
wanita tersebut, tetapi setelah ditelusuri ternyata di wilayah tersebut tidak
ditemukan, kemudian ia melaporkan ke Perangkat desa setempat, setelah
berkoordinasi akhirnya Kejadian tersebut dilaporkan oleh ke Polsek Talaga pada
Hari Senin 30 Januari 2017 pada pukul 13.00 wib.
“Sementara Bayi tersebut
untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik dan sambil menunggu perkembangan
hasil penyelidikan Unit reskrim Polsek Talaga di rawat oleh Kepala Desa Sindang
EKA YULIANA SUKOWATI (40) selaku orang tua asuh sementara, Proses penyerahan
Bayi dari Pihak Polsek Talaga kepada EKA YULIANA SUKOWATI dilaksanakan di
Mapolsek Talaga dengan disaksikan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Talaga Aiptu
Moch Yusuf dan Bidan Hj. Yeyet serta beberapa warga dan Personil Polsek Talaga.” Ucap Kasi Humas Polsek
Talaga AIPTU DIDI SUPENDI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar