POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis, 19 Januari 2017, telah
terjadi curat/curi hewan jenis kerbau betina disimpan didalam kandang. Kejadian
tersebut menimpa korban Asikin bin Dasuli (41) beralamat di blok Warnasari Rt.01
Rw.02 Desa Cilangcang Kec. Cikijing Kab.
Majalengka diketahui sekitar Jam 05.00 wib. Korban kehilangan hewan kerbau betina
yang disimpan didalam kandang miliknya.
Korban mengetahui kehilangan kerbau peliharaannya tersebut sewaktu
pemiliknya hendak mengontrol kerbau memberi pakan pada hewan ternaknya, namun
saat melihat kandang, pintu kandang sudah dalam keadaan terbuka dan gembok yang
biyasa untuk mengunci sudah dalam keadaan rusak.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada petugas
Kepolisian Sektor Cikijing. Kasus ini sudah ditindak lanjuti dengan pemeriksaan
sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas dari Polsek Cikijing
langsung terjun ke lokasi kejadian melakukan oleh TKP dan penyelidikan dengan
meminta keterangan kepada sejumlah warga.” Terang Kapolsek Cikijing AKP Wawan Kuswana,
SH.
Kapolsek Cikijing AKP Wawan Kuswana, SH Mengatakan, kerbau yang disimpan
didalam kandangnya dengan dalam keadaan diikat menggunakan tambang plastik,
pintu kandang dikunci gembok. Diduga pelaku masuk kandang kerbau dengan cara merusak
kunci gembok menggunakan sesuatu alat dan kemudian keluar membawa kerbau melalui
pintu yang sama.
“Untuk lokasi kandangnya sendiri
berada dikebun dan jauh dari pemukiman warga, Atas kejadian tersebut korban
Asikin bin Dasuli (41) mendapat kerugian Rp. 15.000.000.- (Lima belas juta
rupiah).” Ucap
AKP Wawan Kuswana, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar