POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Senin 9 Januari 2017 jam 10.45. Wib, telah
terjadi kecelakaan kerja orang tersengat aliran arus listrik bertegangan tinggi
di Rumah Kos Sdr. H. Omo Karsono Lingk. Pusaka Indah Rt 003 Rw 004 Kelurahan Cijati
Kec. / Kab. Majalengka.
Adapun Identitas Korban Atas Nama Eman berumur 50 Tahun, alamat Blok
Leuwikidang Desa Leuwikidang Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Majalengka Kota AKP M. Suparman, SH.I bersama anggota turun
langsung ke TKP, dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Majalengka, selanjutnya
menghubungi Instansi PLN guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Kapolsek Majalengka Kota AKP M. Suparman, SH.I menjelaskan Kronologis
kejadian berdasarkan saksi Sdr. Yidi (47) rekan kerja, dan Sdr. H Omo Karsosno (66)
pemilik Rumah Kosn, “Pada saat Korban
bekerja di TKP sekitar jam 10.00 wib untuk membetulkan Pipa saluran air
di atas bangunan kosn, tiba-tiba korban tersengat aliran arus listrik bertegangan
tinggi yang di duga korban pada saat bakerja sebagian tubuhnya (bagian Kaki
dalam keadaan basah dan tidak memakai sandal).”
Kejadian tersengat listrik yang menyebabkan luka-luka pada bagian tubuh
korban diantranya luka bakar di bagian muka, luka sobek di pelipis dan luka bakar
pada kedua telapak kaki serta luka sobek pada bagian kepala.
Pada saat ini korban dalam keadaan selamat dan di tangani oleh pihak
RSUD Majalengka dengan Dokter Pemeriksa Sdr. Dr. Rizki Ramdani.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar