BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 10 Januari 2017

MERASA KEHILANGAN SEPEDA MOTOR SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA TERDAPAT 61 UNIT HASIL TILANG 2016




POLRES MAJALENGKA -  Pada hari rabu 11 januari 2017, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi KBO Satlantas IPTU Erik Risnandar, SH Press Release Sebanyak 61 unit sepeda motor hasil tilang pada Operasi Zebra dan Patuh Lodaya serta Operasi rutin sepanjang tahun 2016, hingga kini belum ada pemilik sepeda motor yang berkoordinasi maupun mengambil ke petugas lantas.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE.MH, melalui Kasat Lantas AKP Iim Abdurahim,SH, didampingi KBO Satlantas IPTU Erik Risnandar, SH mengatakan, “perlunya kordinasi yang baik antara pemilik kendaraan dengan pihak lantas Majalengka. Selain itu dari Kabupaten Majalengka, puluhan sepeda motor tersebut berasal dari wilayah majalengka da nada pula dari luar daerah seperti luar Jawa Barat.”

"Kami informasikan bagi masyarakat yang memiliki hak kepada pemilik sepeda motor yang kami tindak atau ditilang maupun yang merasa kehilangan khususnya kendaraan roda dua, bisa mendatangi Satlantas Polres Majalengka dibagian urusan tilang.”

“Dengan syarat membawa bukti tilang, STNK dan BPKB asli, maupun jika kendaraan masih dalam proses kredit, tinggal membawa surat keterangan dari lembaga pembiayaan, seperti Bank atau Leasing, yang menerangkan bahwa kendaraan tersebut masih dalam proses kredit," jelas Kasat Lantas AKP Iim Abdurahim,SH.

"Sekali lagi kita informasikan, Kalau ada masyarakat yang kehilangan kendaraan juga bisa datang bawa surat kehilangan atau sepeda motor milik leasing, bisa di cek disini." Pesan Kasat Lantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar