POLRES MAJALENGKA - Pada hari
minggu 8 januari 2017 jam 08.00 wib. Satuan Lalulintas Polres Majalengka launchingnya
SIM Keliling online, guna Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin
mudah dijangkau masyarakat Majalengka, ditandai oleh Kapolres Majalengka, AKBP
Mada Roostanto,SH.MH dan Asda III, H. Udin Abidin,SH.MM, di Alun Alun
Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH mengatakan, launching
ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan prima, cepat, akurat, aman,
akuntabel, informatif dan nyaman kepada masyarakat.
“Sistem SIM online ini yang
dibangun berdasarkan sistem yang terpadu dan berkesinambungan yang berbasis
ilmu pengetahuan dan teknologi”, ungkapnya.
Dikatakannya, SIM Online adalah sistem penerbitan perpanjangan SIM
melalui Satpas secara online. Dimana pemohon bisa secara langsung melakukan
perpanjangan ditempat pemohon terakhir berada tanpa harus kembali ketempat asal
SIM diterbitkan.
Asda III, H. Udin Abidin,SH.MM, mengapreasi dilaunchingnya SIM Keliling
online ini, dan diharapkan dengan hadirnya SIM online ini dapat memberikan
kemudahan bagi masyarakat Majalengka yang hendak memperpanjang surat izin
mengemudinya, dengan cepat dan transparan.
"SIM merupakan tanda
bukti, legitimasi, kompetensi, alat kontrol dan data forensik kepolisian. Jika
seseorang sudah mempunyai SIM maka yang bersangkutan dianggap telah memiliki
pengetahuan tentang hukum atau peraturan per-UU tentang kemanusiaan, teknis
dasar kendaraan bermotor dan kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun
orang lain,"terangnya.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, melalui Kanit
Regident IPTU Tomi Fidiyanto, SH mengatakan, SIM online hanya berlaku untuk
perpanjangan SIM A dan SIM C serta bagi masyarakat yang telah memiliki e-KTP.
"Jadi tidak perlu
mendatangi tempat pembuatan semula hanya untuk memperpanjang SIM. Kalau mau
perpanjang SIM A atau SIM C, tinggal mendatangi mobil SIM keliling, asalkan
masa berlakunya tidak habis. Akan tetapi jika SIM tersebut masa berlakunya
habis maka harus buat baru kembali sesuai dengan domisili," Jelasnya.
Perpanjangan SIM online mempunyai banyak kelebihan, seperti proses
pembuatan cepat, persyaratan dalam perpanjangan SIM tidak rumit atau praktis.
SIM Online ini hanya menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C, yang
masa berlakunya tidak habis, bukan pembuatan SIM baru atau pemula.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar