BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 08 Januari 2017

POLRES MAJALENGKA LAUNCHING MOBIL SIM KELILING






POLRES MAJALENGKA -  Pada hari minggu 8 januari 2017 jam 08.00 wib. Satuan Lalulintas Polres Majalengka launchingnya SIM Keliling online, guna Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin mudah dijangkau masyarakat Majalengka, ditandai oleh Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SH.MH dan Asda III, H. Udin Abidin,SH.MM, di Alun Alun Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH mengatakan, launching ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan prima, cepat, akurat, aman, akuntabel, informatif dan nyaman kepada masyarakat.

“Sistem SIM online ini yang dibangun berdasarkan sistem yang terpadu dan berkesinambungan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi”, ungkapnya.

Dikatakannya, SIM Online adalah sistem penerbitan perpanjangan SIM melalui Satpas secara online. Dimana pemohon bisa secara langsung melakukan perpanjangan ditempat pemohon terakhir berada tanpa harus kembali ketempat asal SIM diterbitkan.


Asda III, H. Udin Abidin,SH.MM, mengapreasi dilaunchingnya SIM Keliling online ini, dan diharapkan dengan hadirnya SIM online ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Majalengka yang hendak memperpanjang surat izin mengemudinya, dengan cepat dan transparan.

"SIM merupakan tanda bukti, legitimasi, kompetensi, alat kontrol dan data forensik kepolisian. Jika seseorang sudah mempunyai SIM maka yang bersangkutan dianggap telah memiliki pengetahuan tentang hukum atau peraturan per-UU tentang kemanusiaan, teknis dasar kendaraan bermotor dan kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain,"terangnya.


Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, melalui Kanit Regident IPTU Tomi Fidiyanto, SH mengatakan, SIM online hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C serta bagi masyarakat yang telah memiliki e-KTP.

"Jadi tidak perlu mendatangi tempat pembuatan semula hanya untuk memperpanjang SIM. Kalau mau perpanjang SIM A atau SIM C, tinggal mendatangi mobil SIM keliling, asalkan masa berlakunya tidak habis. Akan tetapi jika SIM tersebut masa berlakunya habis maka harus buat baru kembali sesuai dengan domisili," Jelasnya.

Perpanjangan SIM online mempunyai banyak kelebihan, seperti proses pembuatan cepat, persyaratan dalam perpanjangan SIM tidak rumit atau praktis. SIM Online ini hanya menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C, yang masa berlakunya tidak habis, bukan pembuatan SIM baru atau pemula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar