2 PEMUDA MEMBAWA 1.180 PIL DEXTRO DIAMANKAN DI MAPOLRES MAJALENGKA
Hari Minggu 28 Nopember 2010 sekitar jam 09.00 WIB di blok Rebo Desa Sindang Panji Cikijing Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Cikijing mencurigai keberadaan dua orang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah didekati dan tindakannya semakin mencurigakan kemudian kedua orang tersebut digeledah, dari tangan mereka disita 1.180 butir pil Dextro. Setelah diinterogasi identitasnya, ternyata mereka bukan dokter, pedagang obat, ataupun apoteker, mereka membawa pil Dekstro tersebut untuk dijual kepada orang-orang yang memesannya.
Majalengka - Tawuran antar penonton mewarnai konser grup band Five Minutes, Sabtu (27/11) sore. Tawuran sudah terjadi sejak konser dimulai. Puluhan penonton yang di duga menjadi biang tawuran di amankan aparat kepolisian untuk menghindari aksi kericuhan berlanjut.
Majalengka - Dalam menghadapi persiapan pengamanan operasi lilin lodaya 2010 dan tahun baru 2011 dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak terutama sebelum dan paska peringatan Natal, Kapolres Majalengka AKBP.Sony Sonjaya, S.IK Jum'at (26/11) sore mengumpulkan tokoh lintas agama.
HATI-HATI PENIPUAN CATUT NAMA PEJABAT MINTA TRANSFER UANG
Majalengka - Masyarakat harus ekstra hati-hati. Pasalnya modus penipuan mengatasnamakan pejabat yang meminta ditransfer sejumlah uang kembali marak akhir-akhir ini.
Majalengka - Diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahap pertama tahun 2009 sebesar Rp.30,9 juta yang diperuntukan rehabilitasi rumah masyarakat yang rusak akibat bencana gempa bumi, oknum Sekretaris Desa berinisial OH (35), Desa Wangkelang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka dilaporkan ke Polisi.
Majalengka - Tim gabungan Polres Majalengka berhasil membongkar penimbunan pupuk Kujang bersubsidi di sebuah gudang di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Sejak di berlakukannya tarif kenaikan penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) untuk registrasi kendaraan masih stabil mengingat kenaikan PNBP termasuk pembuatan SIM sudah jauh hari masyarakat mengetahuinya melalui dari berbagai sumber informasi jadi pembuatan SIM dari beberapa hari ini masih terbilang stabil dan biasa yakni rata-rata 50hingga 60 orang pemohon SIM melalui Polres Majalengka setiap harinya. Adapun biaya yang dikenakan untuk pembuatan Sim sesuai peraturan pemerintah PP No.50/2010 pengganti PP No.31/2004 untuk pemohon baru golongan SIM A,B1,B2 sebesar Rp.120.000,perpanjangan SIM A Rp.80.000, pemohon SIM C baru Rp.100.000 dan untuk perpanjangan SIM C Rp.75.000, demikian tutur Kanit Regiden Polres Majalengka Iptu J.Gardaja disela-sela acara kegiatan SIM Komunitas yang digelar dilingkungan kantor Kecamatan Sumber Jaya.
Majalengka - Sebagaimana instansi lain yang menggelar ibadah kurban dengan memotong hewan kurban, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, terutama kalangan kurang mampu, pada Idul Adha tahun ini jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka turut mengurbankan sapi sebanyak 1 ekor serta 41 ekor domba.
Majalengka - Pembobolan rekening Jamkesmas milik RSUD Cideres senilai Rp2,4 Miliar di BRI Cabang Majalengka masih terus diselidiki jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka. Hingga kini, sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan.
Ke-12 orang yang sudah dimintai keterangan tersebut, adalah satu orang dari Kemenkes RI, tiga orang dari RS Cideres, empat orang dari BRI, dan empat orang dari pihak Kelurahan dan Kecamatan dimana alamat pelaku yang diketahui bernama Arif Firmansyah dan Yulianti Sumiarsah. baca selengkapnya................
Majalengka - Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) AKP.Maman Abdurrahman mengingatkan para pelajar jangan pernah untuk mencoba dan penasaran dengan jenis narkoba, karena selain berbahaya juga merugikan diri sendiri.
Demikian amanat yang disampaikan olehnya saat menjadi pembina upacara senin, (8/11) pagi dilapangan upacara SMK Pariwisata Jl.Suma- Majalengka.
Majalengka - Satuan narkoba Polres Majalengka menyita puluhan botol minuman keras illegal berbagai merk dalam operasi pemberantasan peredaran minuman keras di Desa Argapura, Kecamatan Argapura dan Desa Ciranca, Kecamatan Bantarujeg, Senin (8/11) sore kemarin.
Kapolres Majalengka AKBP.Sony Sonjaya mengatakan dalam razia miras illegal yang dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba AKP.Fauzan Syahril berhasil mengamankan puluhan botol miras illegal berbagai merk dari dua tempat yang berbeda.
Polisi juga menangkap dua orang penjual miras ilegal yakni Erwintolo (46) warga Desa/Kecamatan Argapura dan Iin (38) warga Desa Ciranca, Kecamatan Bantarujeg, serta barang bukti berupa 53 botol miras illegal.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan akan menjalani pemeriksaan selanjutnya. Dalam laporannya, para tersangka mengaku kegiatan mereka menjual miras illegal sudah berlangsung lama.
Sony menyebutkan penggrebekan dilakuan atas laporan masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dipastikan bahwa dua tempat tersebut menjual miras ilegal.
Tambahnya, aparat kepolisian sedang gencar-gencarnya memberentas peredaran miras dan narkoba. Karena kedua barang haram ini sangat membahayakan masyarakat dan menjadi pemicu timbulnya tidak kriminalitas lainnya.
"Keduanya dikenakan pasal 69 Staatsblad jo pasal 83, Staatsblad 1931 No.111 tentang penjualan miras ielagal dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun, " tegas Kapolres, Selasa (9/11).
Majalengka- Sekitar 7 aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Majalengka melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Majalengka, Rabu (10/11) sekitar pukul 12.30 Wib, mereka menolak mantan Presiden Soeharto dijadikan sebagai pahlawan nasional.
Sebelum mendatangi gedung DPRD Majalengka, 7 aktivis ini melakukan orasi didepan Kampus Universitas Majalengka dan membagi-bagikan pamfet berisi penolakan penguasa Orde Baru itu menjadi pahlawan.
Lima belas menit kemudian mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Majalengka. Dalam pengawalan ketat aparat kepolisian, 7 aktivis GMNI ini kembali berorasi dihalaman kantor dewan dan diterima perwakilan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Eka Nuria dan Sumpena dari Fraksi Patriot Bangsa.
Waspadalah! Selama Oktober telah terjadi 16 Lakalantas sepeda motor, 7 tewas, 8 luka berat, 13 luka ringan, seluruhnya warga Majalengka. Mari kita patuhi peraturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Gunakan helm pengaman & perhatikan kecepatan kendaraan anda, wassalam”
Polres Majalengka di dalam menbina generasi muda khususnya para Pelajar yang ada di Wilayah Kabupaten Majalengka, memanfaatkan momentum Upacara Sekolah hari Senin yang diadakan di tiap Sekolah masing-masingdengan cara menjadi Inspektur Upacara ( Irup ) cara tersebut menurut Kapolres Majalengka sangat efektif karena bisa di ikuti oleh seluruh Siswa dan Guru pembimbing, didalam sambutannya pada upacara hari senin tanggal 8 Nopember 2010 di SMA Negeri 1 Majalengka, Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihak Kepolisian khususnya Polres Majalengka akan menindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan Obat-obatan terlarang di kalangan remaja atau para pelajar sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, beliau juga mengajak seluruh kalangan generasi muda dan semua lapisan masyarakat di kabupaten Majalengka untuk ikut berperan aktif, membantu menanggulangi penyalahguganaan dan peredaran narkoba dengan berbagai kegiatan “ SAY NO TO DRUG “
Pada hari jumat 5 nopember 2010 polres majalengka melaksanakan kegiatan HKGB(hari kesatuan gerak bhayangkari) diawali acara dengan gerak jalan santai yang dilaksanakan diwilayah majalengka dengan diawali start dari polres majalengka dibuka start oleh Kapolres majalengka dengan Ibu ketua bhayangkari majalengka, rute yang ditempuh cukup lumayan menguras keringat mulai start dari Mako Polres Majalengka menuju pertigaan tonjong dilanjutkan kearah jalan majalengka jatiwangi, lanjut bunderan stm korpri menuju perempatan cigasong dan finish kembali di Mako Polres Majalengka.
Demi meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota Polres Majalengka rutin melaksanakan BINROHTAL setiap hari kamis, juga disela-sela kesibukan anggota dalam melaksanakan tugas seluruh anggota diwajibkan untuk mengikutinya.
Pada hari rabu tanggal 03 nopember 2010 jam 14.30 wib telah terjadi tindak pidana pelanggaran narkoba dengan TKP Blok Babakan Rt.02 / 09 Ds. Cidulang Kel.Cikijing Kab.Majalengka yg dilakukan oleh tersangka Didin Junaedi bin Junaedi, 30 thn penduduk Ds.cidulang Kel. Cikijing Kab. Majalengka dan saudara Agus Syarifudin, 28 th penduduk Ds. Rawa Kel. Cingambul Kab. Majalengka.