BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 06 April 2009

POLRES MAJALENGKA MUSNAHKAN MIRAS HASIL RAZIA PEKAT


Pekat (penyakit masyarakat) sudah sering kita dengar dan kita lihat Kepolisian melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat bahkan pelaku-pelakunya telah dimeja hijaukan.

Seperti halnya baru-baru ini Polres Majalengka telah melakukan Operasi terhadap peredaran miras di kab Majalengka dan berhasil menyita 3500 botol berbagai macam dan merk miras serta makanan kadar luarsa yang dikemas kembali untuk di jual.
Barang-barang tersebut didapatkan dari daerah Kecamatan Sumberjaya , Majalengka dan Argapura, serta menjaring pelakunya atas nama ET (52) penduduk Sukasari Kaler Argapura, SB (29) Desa Lebaklarang, Argapura, SH (28) Desa Cidenok, Sumberjaya, NS (60) Kelurahan Tonjong, Majalengka dan SH (35) Kelurahan Tonjong, Majalengka, kesemuanya telah di vonis Pengadilan Negri Majalengka. baca selengkapnya..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar