BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Jumat, 30 Desember 2016

RESKRIM POLRES MAJALENGKA UNGKAP PENGGELAPAN MOBIL APV






POLRES MAJALENGKA – Pada hari Jumat 30 desember 2016, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Press Release perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan mobil APV Nopol D 1359 MD, dengan tersangka SA (48) Desa Puteran Kaler Kec. Pagarageung Kab. Tasik, tersangka HO (40) Desa malangbong Kec. Malangbong Kab. Garut dan tersangka RA (DPO).


Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik mengatakan Pelaku SA (48), HO (40) dan RA (DPO) ini meminjam mobil APV tahun 2010 berwarna merah dengan Nopol D 1359 MD milik korban Sdr. Ade Tatang (44) warga yang tinggal di Blok Desa Desa Padarek Kec. Pagerageung Kab. Tasikmalaya, dengan berdalih meminjam kendaraan selama lima hari untuk mengampas gardeng, namun berselang sudah lima hari tersangka ini tidak mengembalikan mobil APV tersebut, kemudian Korban Sdr. Ade Tatang (44) melaporkan mengadukan aksi penipuan yang dilakukan pelaku ke polsek lemahsugih.

Pihak Kepolisian atas laporan warga tersebut, dilakukan pencarian kepada tersangka, kemudian berhasil diamankan para tersangka ditemukan mobil milik korban Sdr. Ade Tatang (44) telah digadaikan tanpa sepengetahuan korban di daerah Cikatomas Kab. Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik menerangkan kronologi kejadian, ketika pada hari rabu 4 desember 2016 sekitar jam 19.00 wib, di blok desa RT. 005/ RW. 004 desa padarek kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan barang berupa 1 (satu) unit mobil APV Nopol D 1359 MD milik korban Sdr. Ade Tatang (44), dengan tersangka SA (48), HO (40) dan RA (DPO).

Awal mula kejadian korban Sdr. Ade Tatang (44) sedang dalam perjalanan menuju rumahnya, di telpon oleh tersangka SA (48) bahwa memberitahukan bahwa dirinya sedang berada di rumah rumah korban hendak meminjam kendaraan selama 5 (lima) hari dengan alasan untuk mengampas gardeng ke daerah kabupaten ciamis dan kabupaten tasikmalaya, namun setelah 5 (lima) hari berselang tersangka SA (48) ini tidak kunjung mengembalikan kendaraan mobil APV, bermaksud untuk menanyakan perihal kendaraan miliknya tersebut korban menelpon pelaku SA (48), pelaku ini menjawab, “engke heula, barangna can beak,” ucap pelaku SA (48).

Berdasarkan janji tersangka yang meminjam mobil milik korban hanya 5 (lima) hari namun belum dikembalikan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, akhirnya pelaku berhasil diamankan dengan tersangka SA (48), HO (40) dan RA (DPO). Untuk kendaraannya sendiri telah digadaikan oleh para pelaku di daerah Cikatomas Kab. Tasikmalaya.

Dari tangan Tersangka pihak kepolisian mengamankan 1 (satu) unit mobil APV dan STNK Nopol D 1359 MD, berwarna merah, tahun 2010, nosin:G15AID193326, noka:MHYGDN42V9J327093. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 95.000.000,-(Sembilan puluh lima juta rupiah).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku akan dikenakan pasal  372 jo 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.” Ungkapnya.

PRESS RELEASE UNGKAP PEMBAWA KABUR MICROBUS





POLRES MAJALENGKA – Pada hari Jumat 30 desember 2016, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Press Release perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan 1 (satu) unit mobil microbus merk mitsubshi dng No. Pol. : E 7761 V. dengan tersangka YN (31), Wiraswasta,   alamat Dusun Nagrog Desa Pasir Nunjang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Dan korban Raswan (44), Wiraswasta, alamat Blok karang kencana Rt. 002/005 Desa Bongas kulon kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik mengatakan asal mula kejadian korban Raswan (44) pada saat sedang berada dirumah mendapat pesan pia SMS dari tersangka YN (31) yang isi SMSnya, “ada mobil yang tidak jalan tidak hari ini?“. kemudian korban Raswan (44) membalas SMS tersebut “silahkan mau jalan ada mobil yang engga jalan.”

Sekitar jam 06.00 wib tersangka YN (31) datang ke garasi milik korban Raswan (44) untuk mengambil mobil microbus merk mitsubshi No. Pol. : E 7761 V. korban Raswan (44) pun memberikan surat-surat kendaraan dan kunci kontak mobil tersebut, yang biyasanya kendaraan tersebut beroperasi dari jam 06.00 wib, kembali ke garasi jam 21.00 wib.

Namun jam sudah melebihi jam 21.00 wib, mobil tersebut belum kembali ke garasi, kemudian keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. akhirnya tersangka YN (31) berhasil diamankan pada hari rabu 28 desember 2016, sekitar jam 04.00 wib berikut barang bukti microbus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka YN (31) sempat menawarkan mobil ke daerah pameupeuk (garut) yaitu ke Sdr. Opik namun tidak sesuai dengan harga penawaran penjualan pun tidak berhasil.


Dari tangan Tersangka pihak kepolisian mengamankan :
a.      1 (satu) mobil microbus merk mitsubshi dengan No. Pol. : E 7761 V yang dirubah No. Pol oleh tersangka menjadi Z 7761 V dengan cara diketok.
b.      1 (satu) buah kunci kontak.
c.       1 (satu) lembah tanda terima berkas pendaftaran izin trayek PT. Super Zooos Bersama.
d.      Sepasang Plat Nomor mobil microbus yang sudah di rubah oleh tersangka dari No. Pol. : E 7761 V menjadi Z 7761 V.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku akan dikenakan pasal  372 jo 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.” Ungkapnya.

Kamis, 29 Desember 2016

RAPAR KOORDINASI PENCEGAHAN PENGGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN GENERASI MUDA




POLRES MAJALENGKA - Polsek Sindangwangi Polres Majalengka pada hari Kamis 29 Desember 2016 jam 09.00 wib, Kapolsek Sindangwangi AKP Sutarjo Menjadi Narasumber dalam acara Rapar Koordinasi pencegahan penggunaan Narkoba di Kalangan generasi muda Kecamatan Sindangwangi si Aula Kantor Kecamatan Sindangwangi.


Peserta Rapat Kordinasi tersebut berjumlah 55 orang yang di ambil dari perwakilan tiap Desa Se Kecamatan Sindangwangi.

Hadir dalam Acara tersebut Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Darli SOS, Camat Sindangwangi Drs Ono Haryono MP, Kepala Puskesmas Sindangwangi Edi Kusnadi SKM. Acara berjalan aman dan lancar.

KANIT SABHARA BRIPKA IRAWATI FCR BERIKAN RASA AMAN JAGA KENYAMANAN BERIBADAH SHALAT JUMAT




POLRES MAJALENGKA - Pada hari Jum'at 30 desember 2016 mulai jam 11.30 wib s/d selesai, di Depan Mesjid Al Muhajirin Desa Sukasari Kidul Kec. Argapura.

Kanit Sabhara Bripka Irawati FCR Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan lalu lintas menjelang dan saat Pelaksanaan Shalat jum’at dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah shalat jumat.

Pengamanan ini juga untuk menekan tindak kriminalitas seperti kasus Pencurian kendaraan bermotor pada saat warganya menjalankan Ibadah Shalat jum’at.

MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW KECAMATAN MAJA




POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis 29 desember 2016 sekitar jam 20.00 wib, dilaksanakan tablig akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bertempat di alun-alun Desa Maja Selatan Kecamatan Maja.



Tablig akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Syekh Abdul Jalil Sukahurang dengan penceramah Habib Miqdad Baharun Bin Yahya dari Watubelah Cirebon. Kegiatan tablig akbar di hadiri mustami sebanyak 2000 orang dari berbagai desa kecamatan maja.

Kegiatan Tablig akbar di hadiri oleh Kapolsek Maja IPTU Mulyono, Camat Maja di wakili oleh Sdr. Wahyudin, M.Si, Danramil di wakili oleh Serda Rudi, Ketua MUI Sdr. Jojo Kojalaludin, ketua DKM KH. Abudin serta ketua panitia pelaksana KH. M. Jafar Sidiq.


Kapolsek Maja IPTU Mulyono berkesempatan menyampaikan beberapa sambutannya tentang pesan-pesan yang tentunya berkaitan dengan Kamtibmas.

Langkah-langkah yang di ambil dalam pelaksanaan pengamanan tablig akbar melakukan pengaturan arus lalu lintas dan penjagaan terhadap parkir kendaraan. Personil pelaksanaan pengamanan sebanyak 15 orang dari Polsek Maja dan Koramil Maja.

Kegiatan tablig akbar diperkirakan selesai pukul 23.30 wib situasi aman tertib dan lancar.