BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 04 Desember 2016

POLRES MAJALENGKA MEMILIKI KENDARAAN SIM KELILING GUNA TINGKATKAN PELAYANAN PADA MASYARAKAT




POLRES MAJALENGKA – Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat setempat dalam hal perpanjangan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Satuan Lalu lintas Polres Majalengka akan segera mengoprasionalkan sebuah mobil SIM keliling di daerah.


Pada hari senin 5 desember 2016 Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, S.E., M.H melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH didampingi Baur SIM mengatakan,“Alhamdulillah, Pada hari jumat 2 desember 2016, Polres Majalengka ada tambahan kendaraan dinas mobil SIM Keliling dari Dit Lantas Polda Jabar. Sehingga Satuan Lalu Lintas bisa lebih menjangkau masyarakat yang jauh dalam rangka pelayanan prima dalam pembuatan SIM.”



Dengan adanya kendaraan dinas mobil SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Masyarakat Kabupaten Majalengka saat ini akan diberikan kemudahan dalam mengurus surat izin mengemudi, khususnya perpanjangan SIM A dan C. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, memiliki mobil SIM keliling. Dimana nantinya, mobil SIM keliling itu akan mengakses wilayah-wilayah pada tiap Kecamatan  di Kabupaten Majalengka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar