BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 12 Desember 2016

PRESS RELEASE TIGA PELAKU PEMBOBOL SEKOLAH POLRES MAJALENGKA




POLRES MAJALENGKA -  Tiga pelaku pembobol sebuah sekolah di Majalengka, diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Adapun ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial AP dan JM alias Jek, Keduanya merupakan warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, serta AS warga Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. Sementara Satu orang lagi berinisial SD dalam pengejaran.


Pada saat press release 6 desember 2016 jam 10.00 wib, Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH, melalui Wakapolres Majalengka Kompol Bobby Indra P, SH. S.Ik, didampingi Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik menerangkan "Ada Empat pelaku, tapi satu orang lagi berinisial SD masih dalam pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka pelaku pencuri yang salah satu diantaranya residivis spesialis computer tersebut masing-masing adalah AS, warga Paseh, Sumedang, AP dan JK, warga Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Mereka di tangkap saat berada di rumah masing-masing pada Senin pagi hari."


Kompol Bobby Indra P, SH. S.Ik menjelaskan, Dari rumah kontrakan tersengka AS di kecamatan majalengka, diamankan barang bukti berupa dua buah gembok, linggis kecil, kunci pas, LCD merek Asus, keyboard, CPU, printer Canon tipe Pixma, dispenser, galon, trafo, serta satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian di SD Bojong Cideres.



Dikatakannya, para pelaku melancarkan aksi pencurian terjadi pada Kamis 24 November 2016 lalu, di salah satu SDN Bojong Cideres 1, tepatnya di Jalan Pancasila No.21 Desa Bojong Cideres Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka. Itu pertama kali diketahui oleh guru-guru disekolah tersebut saat mereka masuk ke ruang guru yang mendapati computer serta barang elektonik lainnya telah raib. Sementara kondisi pintu ruangan rusak diduga dibonbol para pelaku dengan menggunakan linggis.


Saat itu mereka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik sekolah tersebut, diantaranya1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega, 1 buah monitor LCD, 1 buah keyboard, 1 buah CPU, 1 buah printer, 1 buah dispenser, 1 buah galon dan 1 buah trafobel (bel sekolah).

Selanjutnya Wakapolres Majalengka Kompol Bobby Indra P, SH. S.Ik mengatakan "Saat ini Ketiga pelaku berikut sejumlah Barang Bukti (BB) dan peralatan yang digunakan dalam aksinya diamankan Polisi. Kini kami masih terus melakukan pengembangan kasus kemungkinan ada tempat kejadian perkara lainnya yang juga dilakukan para tersangka.”

“Karena perbuatanya para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya 7 (Tujuh) tahun penjara." Tegasnya Wakapolres Majalengka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar