BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Jumat, 02 Desember 2016

ITWASDA POLDA JABAR PENJELASAN TENTANG SATGAS TIM SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR





POLRES MAJALENGKA – Pada hari jumat 1 desember 2016, jam 11.00 Wib, di Aula Sindangkasih Polres Majalengka. Kegiatan dipimpin  IRBIDBIN Itwasda Polda Jabar AKBP M. HIDAYAT B., SH., S.Ik., MH. didampingi Waka Polres Kompol Bobby Indra P. S.H., S.I.K, dihadiri Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi dan Para Kapolsek Jajaran Polres Majalengka. Dalam rangka Wasrikrutin Itwasda Polda Jabar Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian TA. 2016. Memaparkan tentang Satgas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tingkat Kabupaten/Kota.


IRBIDBIN AKBP M. HIDAYAT B., SH., S.Ik., MH. Mengatakan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tingkat Kabupaten/Kota. Tim terdiri dari lembaga pemerintah seperti Bidang Inspektorat, Polresta Majalengka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, dan lainnya.


Dalam struktur organisasi, Penanggung Jawab Walikota/Bupati Atau Forkompin Kab/Kota, Ketua Pelaksana Waka Polres, Wakil Ketua I Irwil Kab/Kota, Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari. Didalamnya ada Ketua Pokja Unit Intelejen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, serta Sekertaris Bid Ops, Bid Log, Bid ADM UM, Bid Keu, Bid Data Informasi.

Penguatan Satgas Saber Pungli pun dilakukan dengan membuat struktur progam, merumuskan program kerja, memiliki sumber dana serta ada pembekalan sikap, keterampilan dan wawasan bagi petugas karena tantangan dalam memberantas pungli cukup besar.

"Sekecil apapun pungutan yang diambil di luar aturan berlaku disebut pungli dan harus diberantas. Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat, artinya terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan," ucapnya .

"Tujuan yang ingin kita capai, yakni memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum." Tegasnya AKBP M. HIDAYAT B., SH., S.Ik., MH.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar