SATLANTAS POLRES MAJALENGKA MELAKSANAKAN OPERASI RUTIN
Pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2010 Satlantas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Ops Rutin yang dipimpin oleh Kanit Laka IPDA Baban Kusbandi. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor, menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka
7 SEPEDA MOTOR DIAMANKAN DI MAPOLRES KARENA BALAPAN LIAR
Dalam aksi memberantas balapan liar yang meresahkan masyarakat dan sering terjadi setiap malam minggu di jalan raya sekitar Toserba Surya Kadipaten tadi malam, petugas gabungan Polres Majalengka berhasil menjaring 7 sepeda motor, 2 sepeda motor yaitu Satria FU bernomor Polisi E-3264-VK dan E-3605-VR sedangkan 5 lainnya tidak menggunakan plat nomor. Ketujuh kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan STNK, dari ciri-ciri fisiknya diduga kendaraan-kendaraan tersebut dirancang khusus untuk aktivitas balapan. Namun sangat disayangkan adu jago tersebut dilaksanakan dijalan umum dan membahayakan serta mengganggu ketenteraman masyarakat lainnya.
DIDUGA SUNAT DANA BANTUAN BENCANA, KADES DIPOLISIKAN
Majalengka - Diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahap pertama tahun 2009 sebesar Rp.30,9 juta yang diperuntukan rehabilitasi rumah masyarakat yang rusak akibat bencana gempa bumi, oknum Sekretaris Desa berinisial OH (35), Desa Wangkelang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka dilaporkan ke Polisi.
Pencurian Helm sepeda motor tidak mengenal waktu dan tempat. Rabu 1 Desember 2010 jam 14.30 WIB merupakan hari naas bagi ke-5 remaja usia sekolah ini, setalah berhasil melakukan pencurian helm didaerah sukahaji Majalengka, kali ini salah se...orang dari mereka memasuki sasaran yg tidak menguntungkannya.... Anda kurang beruntung, karena ternyata yg dicuri adalah Helm seorang anggota polisi yg sedang melaksanakan dinas di Rumah Dinas Kapolres Majalengka. Ketika dilihat ada seorang remaja masuk tiba2 dan mengambil helm dari sepeda motor yg diparkir ditempat parkir khusus didalam areal halaman rumah dinas kapolres, salah seorang pembantu dirumah dinas kapolres memberi tau polisi yg bertugas dirumah dinas tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran sehingga dua orang dapat ditangkap dan dibawa ke mapolres Majalengka. Setelah dilakukan interogasi maka kemudian ketiga kawannya yg lain dapat ditangkap. Lengkaplah sudah kelimanya menjalani proses pemeriksaan.
Usia mereka antara 14 sd 16 tahun, mereka adalah siswa salah satu sekolah di Maja Kab Majalengka. Karena usia mereka relatif muda, polisi melakukan pemeriksaan dengan sangat hati-hati sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak.
Kini orang... tua dan kepala sekolah kelima remaja tersebut telah hadir di Mapolres Majalengka.
Mengingat usia mereka masih remaja dan mereka masih berstatus pelajar, polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya. Mereka dikenakan wajib lapor dan nama2nya tercatat dikepolisian "sebagai pelaku tindak pidana" namun tidak diteruskan ke pengadilan
Minggu, 28 November 2010
2 PEMUDA MEMBAWA 1.180 PIL DEXTRO DIAMANKAN DI MAPOLRES MAJALENGKA
Hari Minggu 28 Nopember 2010 sekitar jam 09.00 WIB di blok Rebo Desa Sindang Panji Cikijing Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Cikijing mencurigai keberadaan dua orang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah didekati dan tindakannya semakin mencurigakan kemudian kedua orang tersebut digeledah, dari tangan mereka disita 1.180 butir pil Dextro. Setelah diinterogasi identitasnya, ternyata mereka bukan dokter, pedagang obat, ataupun apoteker, mereka membawa pil Dekstro tersebut untuk dijual kepada orang-orang yang memesannya.
Majalengka - Tawuran antar penonton mewarnai konser grup band Five Minutes, Sabtu (27/11) sore. Tawuran sudah terjadi sejak konser dimulai. Puluhan penonton yang di duga menjadi biang tawuran di amankan aparat kepolisian untuk menghindari aksi kericuhan berlanjut.
Majalengka - Dalam menghadapi persiapan pengamanan operasi lilin lodaya 2010 dan tahun baru 2011 dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak terutama sebelum dan paska peringatan Natal, Kapolres Majalengka AKBP.Sony Sonjaya, S.IK Jum'at (26/11) sore mengumpulkan tokoh lintas agama.
HATI-HATI PENIPUAN CATUT NAMA PEJABAT MINTA TRANSFER UANG
Majalengka - Masyarakat harus ekstra hati-hati. Pasalnya modus penipuan mengatasnamakan pejabat yang meminta ditransfer sejumlah uang kembali marak akhir-akhir ini.
Majalengka - Diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahap pertama tahun 2009 sebesar Rp.30,9 juta yang diperuntukan rehabilitasi rumah masyarakat yang rusak akibat bencana gempa bumi, oknum Sekretaris Desa berinisial OH (35), Desa Wangkelang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka dilaporkan ke Polisi.
Majalengka - Tim gabungan Polres Majalengka berhasil membongkar penimbunan pupuk Kujang bersubsidi di sebuah gudang di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Sejak di berlakukannya tarif kenaikan penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) untuk registrasi kendaraan masih stabil mengingat kenaikan PNBP termasuk pembuatan SIM sudah jauh hari masyarakat mengetahuinya melalui dari berbagai sumber informasi jadi pembuatan SIM dari beberapa hari ini masih terbilang stabil dan biasa yakni rata-rata 50hingga 60 orang pemohon SIM melalui Polres Majalengka setiap harinya. Adapun biaya yang dikenakan untuk pembuatan Sim sesuai peraturan pemerintah PP No.50/2010 pengganti PP No.31/2004 untuk pemohon baru golongan SIM A,B1,B2 sebesar Rp.120.000,perpanjangan SIM A Rp.80.000, pemohon SIM C baru Rp.100.000 dan untuk perpanjangan SIM C Rp.75.000, demikian tutur Kanit Regiden Polres Majalengka Iptu J.Gardaja disela-sela acara kegiatan SIM Komunitas yang digelar dilingkungan kantor Kecamatan Sumber Jaya.
Majalengka - Sebagaimana instansi lain yang menggelar ibadah kurban dengan memotong hewan kurban, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, terutama kalangan kurang mampu, pada Idul Adha tahun ini jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka turut mengurbankan sapi sebanyak 1 ekor serta 41 ekor domba.
Majalengka - Pembobolan rekening Jamkesmas milik RSUD Cideres senilai Rp2,4 Miliar di BRI Cabang Majalengka masih terus diselidiki jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka. Hingga kini, sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan.
Ke-12 orang yang sudah dimintai keterangan tersebut, adalah satu orang dari Kemenkes RI, tiga orang dari RS Cideres, empat orang dari BRI, dan empat orang dari pihak Kelurahan dan Kecamatan dimana alamat pelaku yang diketahui bernama Arif Firmansyah dan Yulianti Sumiarsah. baca selengkapnya................
Majalengka - Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) AKP.Maman Abdurrahman mengingatkan para pelajar jangan pernah untuk mencoba dan penasaran dengan jenis narkoba, karena selain berbahaya juga merugikan diri sendiri.
Demikian amanat yang disampaikan olehnya saat menjadi pembina upacara senin, (8/11) pagi dilapangan upacara SMK Pariwisata Jl.Suma- Majalengka.
Majalengka - Satuan narkoba Polres Majalengka menyita puluhan botol minuman keras illegal berbagai merk dalam operasi pemberantasan peredaran minuman keras di Desa Argapura, Kecamatan Argapura dan Desa Ciranca, Kecamatan Bantarujeg, Senin (8/11) sore kemarin.
Kapolres Majalengka AKBP.Sony Sonjaya mengatakan dalam razia miras illegal yang dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba AKP.Fauzan Syahril berhasil mengamankan puluhan botol miras illegal berbagai merk dari dua tempat yang berbeda.
Polisi juga menangkap dua orang penjual miras ilegal yakni Erwintolo (46) warga Desa/Kecamatan Argapura dan Iin (38) warga Desa Ciranca, Kecamatan Bantarujeg, serta barang bukti berupa 53 botol miras illegal.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan akan menjalani pemeriksaan selanjutnya. Dalam laporannya, para tersangka mengaku kegiatan mereka menjual miras illegal sudah berlangsung lama.
Sony menyebutkan penggrebekan dilakuan atas laporan masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dipastikan bahwa dua tempat tersebut menjual miras ilegal.
Tambahnya, aparat kepolisian sedang gencar-gencarnya memberentas peredaran miras dan narkoba. Karena kedua barang haram ini sangat membahayakan masyarakat dan menjadi pemicu timbulnya tidak kriminalitas lainnya.
"Keduanya dikenakan pasal 69 Staatsblad jo pasal 83, Staatsblad 1931 No.111 tentang penjualan miras ielagal dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun, " tegas Kapolres, Selasa (9/11).
Majalengka- Sekitar 7 aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Majalengka melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Majalengka, Rabu (10/11) sekitar pukul 12.30 Wib, mereka menolak mantan Presiden Soeharto dijadikan sebagai pahlawan nasional.
Sebelum mendatangi gedung DPRD Majalengka, 7 aktivis ini melakukan orasi didepan Kampus Universitas Majalengka dan membagi-bagikan pamfet berisi penolakan penguasa Orde Baru itu menjadi pahlawan.
Lima belas menit kemudian mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Majalengka. Dalam pengawalan ketat aparat kepolisian, 7 aktivis GMNI ini kembali berorasi dihalaman kantor dewan dan diterima perwakilan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Eka Nuria dan Sumpena dari Fraksi Patriot Bangsa.
Waspadalah! Selama Oktober telah terjadi 16 Lakalantas sepeda motor, 7 tewas, 8 luka berat, 13 luka ringan, seluruhnya warga Majalengka. Mari kita patuhi peraturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Gunakan helm pengaman & perhatikan kecepatan kendaraan anda, wassalam”
Polres Majalengka di dalam menbina generasi muda khususnya para Pelajar yang ada di Wilayah Kabupaten Majalengka, memanfaatkan momentum Upacara Sekolah hari Senin yang diadakan di tiap Sekolah masing-masingdengan cara menjadi Inspektur Upacara ( Irup ) cara tersebut menurut Kapolres Majalengka sangat efektif karena bisa di ikuti oleh seluruh Siswa dan Guru pembimbing, didalam sambutannya pada upacara hari senin tanggal 8 Nopember 2010 di SMA Negeri 1 Majalengka, Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihak Kepolisian khususnya Polres Majalengka akan menindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan Obat-obatan terlarang di kalangan remaja atau para pelajar sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, beliau juga mengajak seluruh kalangan generasi muda dan semua lapisan masyarakat di kabupaten Majalengka untuk ikut berperan aktif, membantu menanggulangi penyalahguganaan dan peredaran narkoba dengan berbagai kegiatan “ SAY NO TO DRUG “
Pada hari jumat 5 nopember 2010 polres majalengka melaksanakan kegiatan HKGB(hari kesatuan gerak bhayangkari) diawali acara dengan gerak jalan santai yang dilaksanakan diwilayah majalengka dengan diawali start dari polres majalengka dibuka start oleh Kapolres majalengka dengan Ibu ketua bhayangkari majalengka, rute yang ditempuh cukup lumayan menguras keringat mulai start dari Mako Polres Majalengka menuju pertigaan tonjong dilanjutkan kearah jalan majalengka jatiwangi, lanjut bunderan stm korpri menuju perempatan cigasong dan finish kembali di Mako Polres Majalengka.
Demi meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota Polres Majalengka rutin melaksanakan BINROHTAL setiap hari kamis, juga disela-sela kesibukan anggota dalam melaksanakan tugas seluruh anggota diwajibkan untuk mengikutinya.
Pada hari rabu tanggal 03 nopember 2010 jam 14.30 wib telah terjadi tindak pidana pelanggaran narkoba dengan TKP Blok Babakan Rt.02 / 09 Ds. Cidulang Kel.Cikijing Kab.Majalengka yg dilakukan oleh tersangka Didin Junaedi bin Junaedi, 30 thn penduduk Ds.cidulang Kel. Cikijing Kab. Majalengka dan saudara Agus Syarifudin, 28 th penduduk Ds. Rawa Kel. Cingambul Kab. Majalengka.
Pada hari rabu tanggal 3 Nopember 2010, Polres Majalengka didalam mengantisipasi masalah Kamtibmas menitik beratkan kepada anggota Bhabinkamtibmas supaya mampu menjadi ujung tombak Polres Majalengka di dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif, untuk itu Kapolres Majalengka melalui Kasat Binmas AKP HERIYADI MD, SH mengumpulkan anggota Bhabinkamtibmas untuk di bekali kemampuan di dalam melaksanakan tugas dilapangan, karena anggota Bhabinkamtibmas secara langsung berhubungan dengan masyarakat, dimana Bhabinkamtibmas ini bertugas untuk mengawasi atau memonitoring kegiatan masyarakat yang ada di satu desa, jadi setiap anggota bhabinkamtibmas lebih memahami dan mengerti setiap kejadian atau kegiatan masyarakan yang ada di desa binaannya.
Pada hari Rabu tgl 3 Nop 2010 bertempat di Halaman Polres Majalengka, Seluruh Jajaran anggota Polres Majalengka melaksanakan kegiatan latihan rutin penanganan unjuk rasa, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggotaPolres Majalengka di dalam mengantisipasi atau menangani masalah unjuk rasa, supaya tidak terjadi penanganan unjuk rasa yang anarkis, kerena meyikapi situasi yang berkembang di Kota-kota besar semakin maraknya unjuk rasa yang berakir dengan tindakan anarkis, latihan tersebut diikuti oleh anggota gabungan dari Polsek-Polsek dan anggota gabungan staff serta anggota fungsi yang ada di Polres Majalengka.
Lagi-lagi para pelaku curanmor beraksi di wilayah Majalengka,berawal hari Senin tgl 01-11-2010 jam 09.00 wib di Blok Srimulya Ds Cisoka kec CIkijing Kab Majalengka terjadi Tindak pidana Curanmor R2 jenis Honda Supra warna hitam th 2001 No Pol ; E-2732-W, Noka MH1KEV3191K10699 Nosin : KEV3E1102787, sewaktu korban akan mengambil sepeda motor yg disimpan di teras rumah, motor tsb sudah tidak ada diduga ada yg mengambil / mencuri, korban Tirjo bin Sarju, 60 th, petani, Ds Cisoka Kec Cikijing Kab Majalengka, sangat terkejut saat melihat kejadian tersebut diduga pelaku Merusak Kunci menggunakan kunci leter T.
Korban langsung melapor ke polsek cikijing tidak menghabiskan waktu anggota segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 pelaku pada hari Selasa jam 04.00 wib
Dalam mengantisipasi masalah Kamtibmas, kususnya pencurian kendaraan bermotor Polres Majalengka membuat himbauan baik melalui media cetak atau elektonik, seperti yang dilakukan oleh masing-masing Polsek yang ada di Wilayah Majalengka yaitu membuat himbauan melalui selebaran kertas yang di pasang atau di tempel di tempat-tempat umum, pusat keramaian, pasar, sekolah dan tempat parkir.
Majalengka – Pada hari ini Jum’at 29 okt 2010 terakhir melaksanakan Tes Samjas (Kesamaptaan Jasmani) bagi seluruh anggota jajaran Polres Majalengka. Samjas yang dimulai hari Selasa (26/10) diikuti oleh seluruh anggota Polsek dan anggota Polres Majalengka.
Baru- baru ini Sat Narkoba Polres Majalengka telah berhasil menangkap Jaringan Narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka yang mencakup kawasan Jatiwangi, Jatitujuh, Sindangwangi dan Sumber Jaya, penangkapan berhasil mulai tanggal 5 oktober 2010 sampai dengan tanggal 24 oktober 2010, dengan mengamankan 8 (delapan) orang Tersangka berikut barang bukti daun ganja kering kurang lebih seberat 1,5 Kg, tidak sampai disitu saja Polres Majalengka terus memburu tersangka lainnya guna memutus jaringan Narkoba.
Pada pertengahan bulan lalu didalam memperingati hari Olah raga Nasional ( HAORNAS) Polres Majalengka telah mengadakan sepeda santai dengan para Komunitas Pecinta sepeda Angin Majalengka serta di ikuti oleh anggota Polres Majalengka dan Dinas Instansi yang ada di Majalengka, kegiatan tersebutmengambil Start di depan Pendopo Kabupaten Majalengka dan finish di tempat wisata kolam renang surya Kadipaten, didalam sambutanya Kapolres Majalengka mengajak semua anggota Komunitas pecinta sepeda angin yang ada di Majalengka untuk membantu tugas POLRI di dalam mewujudkan Majalengka yangAman dan Kondusifyaitu dengan cara memberikan informasi melalui Call Center 0233 281221 atau bisa melalui SMS ke 9123 dengan cara Ketik Majalengka (spasi) isi Pesan lalu kirim ke 9123.
Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2010 Kasat Binmas beserta Pamong saka Bhayangkara Polres Majalengka memberikan materi tentang Masalah Penyalahgunaan Narkoba kepada para peserta Kursus Pelatihan Pembina Tingkat Lanjut di Bumi perkemahan Sindangkasih Majalengka yang di adakan oleh Kwartir cabang Majalengka, kegiatan tersebut di ikuti kurang lebih 34 peserta pembina putra dan putri se kabupaten Majalengka
Pada hari sabtu tanggal 23 Oktober 2010 Polres Majalengka telah mengadakan kegiatan Sejuta Kawan dengan para tokoh Ulama atau Da’i Kamtibmas, kegitan tersebut di buka oleh Waka Polres Majalengka KOMPOL SYAHIRUL HATTA, SIK serta di dampingi oleh KasatIntelkam AKP MAMAN ABDURACHMAN dan kasat BinmasAKP HERIYADI. MD, SH. Acara tersebut di hadiri oleh para Kyai dan pimpinan Pondok Pesantren, hadir juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) DR. KH. SARKOSI SUBKI serta Pimpinan Pontren AL MIZAN Jatiwangi KH. MAMAN IMANULHAQ. Kurang lebih 63 Kyai dan pimpinan Pontren berkumpul untuk Silaturahmi dan membahas masalah Kamtibmas yang ada di Wilayah Kabupaten Majalengka khususnya dilingkungan tempat tinggal atau pesantren, maka dari itu Polres Majalengka melalui program Sejuta Kawan mengajak kepada para Tokoh Ulama, Kyai dan Pimpinan Pontren untuk selalu membantu tugas POLRI di dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dengan cara memberikan informasi sekecil apapun kepada POLRI khususnya Polres Majalengka .