BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 01 November 2010

Polres Majalengka kembali menangkap pelaku Ranmor

Lagi-lagi para pelaku curanmor beraksi di wilayah Majalengka,berawal hari Senin tgl 01-11-2010 jam 09.00 wib di Blok Srimulya Ds Cisoka kec CIkijing Kab Majalengka terjadi Tindak pidana Curanmor R2 jenis Honda Supra warna hitam th 2001 No Pol ; E-2732-W, Noka MH1KEV3191K10699 Nosin : KEV3E1102787, sewaktu korban akan mengambil sepeda motor yg disimpan di teras rumah, motor tsb sudah tidak ada diduga ada yg mengambil / mencuri, korban Tirjo bin Sarju, 60 th, petani, Ds Cisoka Kec Cikijing Kab Majalengka, sangat terkejut saat melihat kejadian tersebut diduga pelaku Merusak Kunci menggunakan kunci leter T.

Korban langsung melapor ke polsek cikijing tidak menghabiskan waktu anggota segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 pelaku pada hari Selasa jam 04.00 wib

1. Wawan als Ciwong, 36 th, buruh Ds tanjungsari Kec Sukahaji kab Majalengka

2. udin Mujahidin als Udin Buuk, 42 th, buruh, Ds dan kec malausma Kab Mjl


Tidak ada komentar:

Posting Komentar