POLRES MAJALENGKA – Pada
hari selasa 29 desember 2015 sekitar jam 13.00 Wib, Unit Sat Reskrim Polres
Majalengka patroli mobile dan lidik terhadap penjualan penjualan terompet berindikasi
pembuatan
dan peredaran terompet berbahan sampul Al-Quran, Lantaran hal tersebut sudah
termasuk dalam penistaan agama dan mengandung unsur Sara. dan razia
petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2016.
Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H.,
S.I.K. mengatakan Opsnal tersebut dengan sasaran terompet
berbahan sampul Al-Quran dan petasan dilakukan di pasar
cigasong Kecamatan Cigasong kabupaten majalengka di Alfamart, Indomart, dan dilakukan
pula di daerah pasar maja kecamatan maja.
“Dari hasil Opsnal tersebut terompet berindikasi mengandung
unsur sara nihil tidak ditemukan di wilayah kabupaten majalengka, sedangkan untuk
petasan diamankan sebanyak 184 bungkus jenis petasan korek. Barang Bukti
petasan tersebut di amankan di Mapolres Majalengka, guna untuk perkembangan lebih
lanjut.” Ucap Kasat Reskrim AKP REZA
ARIFIAN S.H., S.I.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar