POLRES MAJALENGKA -
Pada hari Senin 28 Desember 2015 mulai pada Jam 20.00 Wib, Anggota Sat Narkoba
bersama Humas res Majalengka dan melibatkan media elektronik, Cetak dan online
dibawah Pimpinan Kasat Narkoba AKP DARLI, S.Sos melaksanakan Cipta Kondisi
Lilin Lodaya jelang malam tahun baru 2016.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat
Narkoba AKP DARLI, S.Sos mengatakan “Gelar
Operasi Pekat dengan sasaran Miras (toko jamu) yang berada wilayah hukum polres
Majalengka guna keamanan serta kenyamaan menjelang tahun baru 2016. Giat
tersebut dilaksanakan di desa liangjulang kecamatan kadipaten,di tempat-tempat hiburan (hotel putrajaya), Hotel
Libra Kadipaten, tempat Karaokean Desa Baturuyuk Kecamatan Dawuan, Zen body GYM
Family Karaoke Seventen Kecamatan Cigasong dan terahir wisma Puspa Indah
belakang polres Majalengka.”
Adapun hasil selama Ops tersebut mengamankan jenis obat kuat tanpa ijin yang dimaksud UU kesehatan No.36 tahun 2009 berbagai jenis merek dari toko jamu milik Sdr Uyung :
1.
Lima dus obat
kuat merek Aprica
2. Enam dus Jakban
3. Empat dus Aprican Black Ant
4. Tiga dus urat madu
5. Empat dus Cobra
6. Tiga dus kecil jaguar
7. Satu dus jakban kecil
8.
Empat puluh
sembilan biji obat rematik merek recok
Hasil dari tempat
karaokean hotel dan wisma tidak ditemukan pengunjung baik sebagai
penyalahgunaan narkotika maupun sebagai pengedar dan dilakuka tes urien hasil
negatif serta mengantisipasi orang yg membawa miras.
“Kegiatan tersebut berakhir jam 11.30 Wib berjalan
aman tertib dan lancar.” Ucap Kasat
Narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar