POLRES MAJALENGKA - Sebanyak 4 pasangan calon suami istri
anggota Polres Majalengka, pada hari selasa 1
maret 2016
sekitar jam 10.30 Wib yang mengikuti sidang nasihat
perkawinan di Polres Majalengka dengan Nama Anggota :
NO
|
DATA CALON SUAMI
|
DATA CALON ISTRI
|
1
|
BRIPKA ROMAN NUR SUDIRMAN, PS. KA SPKT I POLSEK KADIPATEN
|
SUCI SAGITA
|
2
|
BRIPKA TONI MARGIANTO, BA SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA
|
FITRI WIDIA MULYADI
|
3
|
BRIGADIR NANO SUTARNO, BA PAMINAL SI PROPAM POLRES MAJALENGKA
|
DEVI SRI TIARA
|
4
|
BRIPDA HUSEIN ABDULAH, BA SAT SABHARA POLRES MAJALENGKA
|
SYIFA FUADAH
|
Sidang ini dihadiri Ketua Sidang Waka Polres Majalengka KOMPOL HANDRIO
WICAKSONO, S.Ik, di dampingi Kabag Sumda KOMPOL UJANG SUHANDA, SH dan di hadiri
oleh pengurus Bhayangkari serta juga oleh orang tua/ wali dari masing-masing
calon pasangan suami/istri di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.
Sidang ini merupakan salah satu peryaratan yang wajib bagi setiap
calon suami istri anggota Polri. Dalam proses sidang ini para calon suami istri
di berikan nasihat, pembinaan dan pegertian tetang harus saling
menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus
mendukung tugas-tugas suami.
Dalam sidang ini, Waka Polres Majalengka KOMPOL HANDRIO WICAKSONO, S.Ik
di dampingi Kabag Sumda KOMPOL UJANG SUHANDA, SH memberikan nasihat kepada
calon-calon istri dari para anggota Polisi Polres Majalengka ini agar bisa
memahami tugas dan tanggung jawab suami-suami mereka. ”Para suami harus bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada
calon-calon istri mengenai tugas dan fungsi anggota Polri. sehingga nanti
pada saat sudah berumah tangga istri-istri dapat memahami tugas dan fungsi
suaminya,” ucap Waka Polres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar