POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 2
maret 2016 sekitar jam 11.30 wib, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO
WAHID, S.Ik. setelah melaksanakan tugas sosialisasi tentang keamanan kamtibmas dilingkungan
sekolah SMAN 1 Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik. berkunjung ke Kolam renang Tirta Bima depan Sekolah
SMAN 1 Kabupaten Majalengka dengan berkeliling dengan maksud dengan melihat
kondisi tempat tersebut serta menghimbau kepada para petugas Tirta Bima tentang
keamanan pengunjung serta keamanan kamtibmas supaya lingkungan tersebut bisa
membuat kenyamanan pengunjung terjaga.
Setelah berkeliling Kapolres
Majalengka dengan maksud untuk melepas lelah dengan mengisi perut supaya
stamina fit kembali. Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.
didatangi empat anak kecil yang telah melaksanakan olah raga renang sekolah
melihat polisi mereka langsung mendatangi Kapolres Majalengka, dengan menanyakan
tugas polisi karena mereka mendapatkan tugas dari sekolah, dengan pertanyaan
fungsi pekerjaan Polisi.
Anak-anak tersebut tidak tahu yang
mereka datangi tersebut adalah Polisi No satu di Wilayah Hukum Polres
Majalengka yaitu Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. mereka
Nampak cuek dengan dengan yang lain mereka terlihat asyik bercanda dengan
berbincang dengan Polisi (Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,
S.Ik), mereka menanyakan berbagai pertanyaan apa saja tentang Tugas Polisi.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik menjelaskan
tentang tugas Polisi anak-anak pun
langsung segera menyiapkan bulpoint serta buku pelajaran yang menjadi tugasnya,
Kapolres menjelaskan “Polisi merupakan
aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, yang menjalankan tugas dengan bekerja melayani masyarakat dengan
hati nurani.”
“Kepolisian
Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta
menegakkan hukum”.
1.
Polisi Sebagai alat negara penegak hukum,
memelihara serta meningkatkan tertib hukum.
2.
Polisi Sebagai pengayom, memberikan
perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
3.
Polisi bersama dengan segenap komponen
pertahanan dan keamanan negara lainnya, membina ketenteraman masyarakat dalam
wilayah negara guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
4.
Polisi membimbing masyarakat supaya terciptanya
kondisi yang menunjang terselenggaranya usaha dan kegiatan mewujudkan keamanan
dan ketertiban masyarakat.
Setelah anak-anak yang antusias terhadap
Polisi dengan menanyakan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,
S.Ik, mengajak anak-anak tersebut dengan makan bersama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar