POLRES MAJALENGKA – Pada hari selsa 1
Maret 206 sekitar jam 08.00 Wib, Polres
Majalengka lakukan aksi operasi simpatik lodaya dengan membagi-bagikan puluhan
helm kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di kawasan
tertib lalulintas di Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan
Kasat lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDUROCHIM ada puluhan helm yang
dibagian kepolisian kepada pengendara, hal itu untuk mengajak dan menghimbau
pengendara agar mematuhi aturan lalulintas terutama helm dan membawa
surat-surat kendaraan ketika menggunakan kendaraan.
“Operasi lodaya ini akan berlangsung hingga 21 hari kedepan,” kata Kasat lantas AKP IIM ABDUROCHIM.
Aksi simpatik
untuk sementara hanya akan dilakukan di kawasan tertib lalulintas di wilayah
kota Majalengka antara Bundaran Munjul hingga bundaran Cigasong. Aksi simpatik
akan berlangsung selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (1-3/3/2015).
Menurut
Kasat Lantas untuk sementara bagi para pelanggar lalulintas hanya akan
diberikan teguran agar mereka bersedia mematuhi aturan lalulintas, bagi yang
tidak menggunakan helm disarankan menggunakan helm, pengguna knalpot bising
diberikan teguran demikian halnya bagi pengendara yang tidak membawa SIM atau
STNK.
Terkecuali
bagi pelanggar lalulintas berat mereka akan diberikan surat teguran tertulis
dan bahkan sanksi hukum bagi pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas
hingga mengakibatkan korban tewas.
“Pelanggaran ringan pihak kepolisian
masih akan memberikan toleransi berupa teguran lisan dan tertulis bagi
pelanggaran berat,” kata Kasat lantas.
Kini ada sejumlah anggota kepolisian yang diterjunkan untuk melakukan operasi simpatik disejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka, dengan harapan semua pengguna kendaraan bisa lebih tertib dan mentaati aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar