POLRES MAJALENGKA – Pada hari selasa 1 maret
2016 sekitar jam 08.00 wib, Kepolisian Resort Majalengka menggelar apel gelar
pasukan operasi simpatik lalu lintas 2016 di halaman Mapolres Majalengka.
Menurut
keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, operasi
simpatik akan berlangsung 21 hari mulai tanggal 01-21 Maret 2016.
“Selama 21 hari, Polri seluruh
Indonesia secara serentak melaksanakan Operasi Simpatik ini,” Ungkap Kapolres
Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik,.
Dikatakan,
operasi simpatik ini dengan sasaran kelengkapan surat-suratt kendaraan
bermotor, baik R2, R4 atau lebih, SIM, helm sesuai SNI, spion, knalpot sesuai
standar, ban standar dan spek teknis sepeda motor yang tidak sesuai aturan.
“Dimohon kepada masyarakat supaya
tertib berkendara, lengkap surat-surat dan kendaraannya serta mematuhi aturan
lalu lintas,” pesan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.
Sementara
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurochim mengatakan, operasi simpatik
digelar untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya,
yang salah satunya disebabkan ketidakpatuhan masyarakat pengguna jalan.
“Seluruh pelanggaran akan kami
tindak, kami juga mengedepankan upaya persuasif,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar