Senin, 30 Mei 2016
5 PASANG PERSONEL POLRES MAJALENGKA MENGGELAR SIDANG NASIHAT PERKAWINAN
POLRES MAJALENGKA - Sebanyak 5 pasangan calon suami istri
anggota Polres Majalengka, pada hari kamis 26 mei
2016
sekitar jam 10.30 Wib yang mengikuti sidang nasihat perkawinan
di Polres Majalengka dengan Nama Anggota :
1.
AIPTU ROHIDIN, PS. PANIT II
RESKRIM POLSEK KADIPATEN, CALON ISTRI NANI YUNANI
2.
AIPTU TIKIMAN, PS. KA SPKT II
POLSEK LIGUNG, CALON ISTRI SITI KHODOJAH
3.
BRIGADIR ILA NUGRAHA, BA SAT
SABHARA POLRES MAJALENGKA, CALON ISTRI RETNO LESTARI
4.
BRIGADIR EVAN SAHYUDIN, BA
POLSEK RAJAGALUH, CALON ISTRI LINA HERLINA
5.
BRIPDA ARIS ROMANSAH, BA SAT
LANTAS POLRES MAJALENGKA, CALON ISTRI NUNUNG SRI RAHAYU
Sidang ini dihadiri Ketua Sidang Kabag Sumda KOMPOL I NENGAH WIGUNA
YASA, di dampingi Kasi Propam IPTU UMANG SUMARSA dan di hadiri oleh
pengurus Bhayangkari serta juga oleh orang tua/ wali dari masing-masing calon
pasangan suami/istri di aula Kanya Sindangkasih Polres Majalengka.
Sidang ini merupakan salah satu peryaratan yang wajib bagi setiap
calon suami istri anggota Polri. Dalam proses sidang ini para calon suami istri
di berikan nasihat, pembinaan dan pegertian tetang harus saling
menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus
mendukung tugas-tugas suami.
Dalam sidang ini, Kabag Sumda KOMPOL I NENGAH WIGUNA YASA, di dampingi
Kasi Propam IPTU UMANG SUMARSA memberikan nasihat kepada calon-calon istri dari
para anggota Polisi Polres Majalengka ini agar bisa memahami tugas dan tanggung
jawab suami-suami mereka.
”Para suami
harus bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada calon-calon istri mengenai
tugas dan fungsi anggota Polri. sehingga nanti pada saat sudah berumah
tangga istri-istri dapat memahami tugas dan fungsi suaminya,” ucap Kabag Sumda.
ANIVERSARI KE 6 CLUB MOTOR VENOM SEKALIGUS MEMPERINGATI HARI JADI MAJALENGKA KE 526
POLRES MAJALENGKA - Pada hari sabtu 28 mei 2016 mulai adi jam 15.00 wib,
bertempat di lapangan pujasera kel majalengka wetan kec dan kab majalengka dilaksanakan
giat aniversari ke 6 club motor venom sekaligus memperingati hari jadi majalengka
ke-526 tahun 2016.
Penanggung jawab giat sdr. DR. H. SANWASI, MM sebagai ketua panitia HUT
Majalengka ke-526 tahun 2016,Bentuk giat yang dilaksanakn yaitu berupa hiburan
musik band, disk jockey dan permainan/kuis.
Giat tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Majalengka AKP BABAN
KURBANDI, perwakilan panitia Hari jadi kab majalengka, Ketua venom beserta
anggota, anggota klub motor dari majalengka dan dari luar majalengka sebagai
undangan dan masyarakat dengan jumlah massa sekitar 500 orang.
Kasat Binmas Polres Majalengka AKP BABAN KURBANDI menyampaikan pesan-pesan
kamtibmas tentang masalah ketertiban dan keamanan dan mendapat sambutan yang
antusias dari masyarakat.
Giat tersebut mendapatkan Pengamanan dari Pihak Kepolisian sebanyak 12
Personil, danga Penggung jawab Pam Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO
WAHID, S.Ik dan Ka Pam Kapolsek Majalengka Kota AKP H. YAHYA, SH, Giat selesai hingga
jam 23.00 Wib, situasi aman, tertib dan lancar.
JANGAN SEMBARANGAN PASANG SIRINE DAN LAMPU ROTATOR
POLRES MAJALENGKA - Hak bagi pemilik kendaraan untuk memodifikasi
kendaraannya sesuka hati. Tapi, jangan sampai aksesori yang sedianya ingin
meningkatkan daya tarik justru melanggar aturan.
Pemilik kendaraan nampaknya banyak yang tidak mengindahkan aturan yang
satu ini. Banyak dari motor dan mobil menggunakan lampu sirine dan rotator.
Padahal penggunaan aksesori ini tidaklah sembarang dan harus berdasarkan aturan
yang berlaku.
Tidak semua kendaraan bermotor bisa menggunakan sirine dan lampu
rotator. Pemasangan sirine, lampu stobo dan rotator pada kendaraan diatur
sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
Apabila melanggar, Satuan Lalu Lintas akan menertibkan kendaraan
bermotor yang masih nekad menggunakan sirine, lampu stobo dan rotator yang
tidak sesuai ketentuan.
Adapun berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 pasa 59 ayat (5) Pengguna lampu
isyarat dan sirine sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2):
A. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas
Kepolisian Negara Republik Indonesia;
B. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan,
pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang
merah, dan jenazah; dan
C. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil
patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan
angkutan barang khusus.
Oleh karena itu apabila penggunaan komponen tersebut diluar ketentuan,
maka pelanggar dapat dikenakan ketetntuan pidana sesuai dengan Pasal 287 Ayat
(4) UU No. 22 Tahun 2009, sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang
melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan yang
menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana
kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Dua
ratus lima puluh ribu rupiah).
Minggu, 29 Mei 2016
SEPEDA SANTAI HARI JADI KABUPATEN MAJALENGKA KE 526
POLRES MAJALENGKA - Pada hari Jumat 27 mei 2016 jam 07.20 wib,
bertempat di alun-alun kab majalengka dilaksanakan giat olahraga bersama sepeda
santai dan jalan santai.
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka rangkaian kegiatan hari jadi
kab majalengka ke-526 tahun 2016, dengan ketua umum /penanggung jawab sdr.
DR. H. SANWASI, MM, giat di hadiri oleh Bupati majalengka H.
SUTRISNO, SE, MSi, beserta unsur pemerintahan eksekutif, legislatif beserta
staf, forum komunikasi pimpinana daerah kab majalengkak, Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik beserta Jajaran, kodim 0617, yon 321/gt,
para kepala opd kab majalengka beserta staf dan diikuti oleh masyarakat kab majalengka
dengan jumlah massa sekitar 5000 orang.
Adapun rute untuk sepeda santai dan jalan santai meliputi start
alun-alun majalengka - jl pramuka - jl letkol abdul gani - jl kartini -
finish stadion warung jambu. selanjutnya di stadion warung jambu dilanjutkan
acara olahraga pertandingan persahabatan sepakbola antara pemda melawan
gabungan TNI/POLRI, voli antar opd, hiburan musik, permainan dan pembagian door
prize dengan hadiah utama 1 unit mobil dan 3 unit sepeda motor.
giat selesai hingga jam10.45 wib, situasi aman, tertib dan lancar.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI INTELKAM DI LINGKUNGAN POLRES MAJALENGKA
POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin 30 mei 2016 sekitar jam 09.30 Wib,
di Aula Kanyawasitha Polres Majalengka dipimpin Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik didampingi Kasat Intel AKP DADANG SURAHIDAYAT, SH
dihadiri Para Kanit Intel Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik dalam sambutannya
memberikan arahan tentang penekanan dengan arahan masalah kehadiran anggota dan
keiklasan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota polri.
Selanjutnya Kasat Intel AKP DADANG SURAHIDAYAT, SH memberikan arahan
tentang teori dasar intelijen pelayanan kinerja kepada masyarakat jajaran Polsek
dan Polres Majalengka.
Dengan memberikan arahan tugas pokok dan fungsi Intelkam di lingkungan
Polri.
Pada tingkat Polres terdapat Satuan Intelkam (Satintelkam) yang
bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan,
pelayanan yang berkaitan dengan ijin keramaian umum dan penerbitan SKCK,
menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan politik, serta membuat
rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan
peledak.
Sedangkan pada tingkat Polsek terdapat Unit Intelkam, bertugas
menyelenggarakan fungsi intelijen bidang keamanan meliputi pengumpulan bahan
keterangan/ informasi untuk keperluan deteksi dini dan peringatan dini, dalam
rangka pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas, serta pelayanan perizinan.
Rabu, 25 Mei 2016
TINGKATKAN KREAKTIVITAS GURU DAN TAMAN KANAK KANAK UNTUK MEWUJUDKAN MAJALENGKA MAKMUR
POLRES MAJALENGKA –pada hari kamis 26 Mei 2016 jam 08.30 Wib, bertempat
di Alun alun Majalengka dilaksanakan GEBYAR Lomba Kreaktivitas Tingkat
Taman kanak kanak Se-Kabupaten Majalengka Dalam Rangka Hari Pendidikan
Nasional Acara HUT IGTKI-PGRI Ke 66 Sekaligus Rangkaian Hari jadi Kab Majalengka
yang ke 526 tahun Dengan Mengusung tema “Kita
tingkatkan Kreaktivitas Guru dan Taman kanak kanak Untuk mewujudkan Majalengka
Makmur Kabupaten Majalengka tahun 2016.”
Acara Gebyar Kreaktivitas tingkat taman kanak kanak di ikuti LK 360
anak. Dan Turut hadir Bupati Majalengka H. Sutrisno SE. MSi, Wakil Bupati Majalengka
DR. H. Karna Sobahi M.MPd, Kapolres Majalengka AKBP Yudhi sulistianto Wahid
SIk, Ketua DPRD Majalengka H. Tarsono D Mardiana S.Sos, Kasdim 0617/Majalengka
Mayor Inf Yudi Rombe ST, Muspida Kab Majalengka, Kadisdik Kab jl Drs H Imam
Pramudyia MP, Ketua PGRI Majalengka, Ketua IGTKI Kab Majalengka, Para camat,
Kepala Opd Majalengka.
Acara HUT IGTKI-PGRI Ke 66 ditandai dengan pelepasan balon beraneka
warna ke udara oleh Bupati Majalengka H. Sutrisno SE. MSi, Selain itu acara
juga dimeriahkan dengan berbagai macam hiburan yang di pertunjukan oleh para
murid Taman kanak-kanak usia dini yang bermain marching band.
Adapun jenis materi yang di lombakan, Da'i Cilik, Baca Puisi, Melukis
(Mewarnai), Drama Bonek, Menyanyi.
Adapun Bupati Majalengka H. Sutrisno SE. MSi. Menyampaikan amanatnya Kami
selaku Kepala pemerintah Kab Majalengka sangat mengapresiasikan atas
terselenggaranya Acara gebyar Kreaktivitas tingkat Taman kanak, Pendidikan anaka
pada Masa dini adalah salah satu cara menumbuh kembangkan kreaktivitas anak
anak usia dini.
Paud Harus memberikan fasilitas tenaga Pengajar dan pengasuh yang
berpotensi sehingga setiap Paud akan melahirkan anak anak usia dini yang
berkarakter dengan penuh kreaktivitas dan berkualitas.
Acara pembukaan Gebyar kreaktivitas tingkat taman kanak-kanak selesai
acara di lanjutkan Loba tersebut di atas. Selama giat berlangsung situasi aman,
tertib dan lancar.
Langganan:
Postingan (Atom)








































