POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin 30 mei 2016 sekitar jam 09.30 Wib,
di Aula Kanyawasitha Polres Majalengka dipimpin Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik didampingi Kasat Intel AKP DADANG SURAHIDAYAT, SH
dihadiri Para Kanit Intel Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik dalam sambutannya
memberikan arahan tentang penekanan dengan arahan masalah kehadiran anggota dan
keiklasan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota polri.
Selanjutnya Kasat Intel AKP DADANG SURAHIDAYAT, SH memberikan arahan
tentang teori dasar intelijen pelayanan kinerja kepada masyarakat jajaran Polsek
dan Polres Majalengka.
Dengan memberikan arahan tugas pokok dan fungsi Intelkam di lingkungan
Polri.
Pada tingkat Polres terdapat Satuan Intelkam (Satintelkam) yang
bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan,
pelayanan yang berkaitan dengan ijin keramaian umum dan penerbitan SKCK,
menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan politik, serta membuat
rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan
peledak.
Sedangkan pada tingkat Polsek terdapat Unit Intelkam, bertugas
menyelenggarakan fungsi intelijen bidang keamanan meliputi pengumpulan bahan
keterangan/ informasi untuk keperluan deteksi dini dan peringatan dini, dalam
rangka pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas, serta pelayanan perizinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar