POLRES MAJALENGKA - Pada hari Selasa 25 Mei 2016, Jam 08.00 wib, Kapolres
Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.IK, Turun langsung bertempat di
Depan Lapangan Ex Pasar Lama Majalengka, dalam rangka dilaksanakan Operasi
terpadu tertib kendaraan bermotor tahun 2016, di wilayah Polsek Jajaran Polres
Majalengka.
Operasi (KTMDU) gabungan Polsek Majalengka Kota, Polsek Cigasong, Polsek
Panyingkiran, Polsek Rajagaluh dan Polsek Kadipaten, sebanyak 25 personil
dipimpin oleh Drs. EDI BUDI PRAMONO dan dari dispenda sebanyak 3 orang, beserta
penanggungjawab giat tersebut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,
S.IK.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.IK, mengatakan, Razia yang dilakukan
menitikberatkan pada KTMDU. Para pengendara akan diperiksa kelengkapan dan
pajaknya yang sudah habis melewati masa berlaku. Untuk persoalan kelengkapan
kendaraan bermotor, akan ditindak oleh Sat Lantas Polres Majalengka, sedangkan
untuk pajak kendaraan ditangani Dispenda Majalengka.
“Kendaraan yang belum
melakukan daftar ulang langsung nantinya diarahkan untuk membayar pajak
ditempat yang telah disediakan.” Pungkasnya.
Adapun hasil dalam giat tersebut :
1.
Tilang STNK : 37, Barang Bukti Kendaraan R2 : 2, SIM : 4 dengan jumlah total yang terjaring 43.
2.
Dispenda 37 pengguna kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung selesai jam 11.45 Wib, situasi aman, tertib
dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar