POLRES MAJALENGKA - Sebanyak 5 pasangan calon suami istri
anggota Polres Majalengka, pada hari kamis 26 mei
2016
sekitar jam 10.30 Wib yang mengikuti sidang nasihat perkawinan
di Polres Majalengka dengan Nama Anggota :
1.
AIPTU ROHIDIN, PS. PANIT II
RESKRIM POLSEK KADIPATEN, CALON ISTRI NANI YUNANI
2.
AIPTU TIKIMAN, PS. KA SPKT II
POLSEK LIGUNG, CALON ISTRI SITI KHODOJAH
3.
BRIGADIR ILA NUGRAHA, BA SAT
SABHARA POLRES MAJALENGKA, CALON ISTRI RETNO LESTARI
4.
BRIGADIR EVAN SAHYUDIN, BA
POLSEK RAJAGALUH, CALON ISTRI LINA HERLINA
5.
BRIPDA ARIS ROMANSAH, BA SAT
LANTAS POLRES MAJALENGKA, CALON ISTRI NUNUNG SRI RAHAYU
Sidang ini dihadiri Ketua Sidang Kabag Sumda KOMPOL I NENGAH WIGUNA
YASA, di dampingi Kasi Propam IPTU UMANG SUMARSA dan di hadiri oleh
pengurus Bhayangkari serta juga oleh orang tua/ wali dari masing-masing calon
pasangan suami/istri di aula Kanya Sindangkasih Polres Majalengka.
Sidang ini merupakan salah satu peryaratan yang wajib bagi setiap
calon suami istri anggota Polri. Dalam proses sidang ini para calon suami istri
di berikan nasihat, pembinaan dan pegertian tetang harus saling
menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus
mendukung tugas-tugas suami.
Dalam sidang ini, Kabag Sumda KOMPOL I NENGAH WIGUNA YASA, di dampingi
Kasi Propam IPTU UMANG SUMARSA memberikan nasihat kepada calon-calon istri dari
para anggota Polisi Polres Majalengka ini agar bisa memahami tugas dan tanggung
jawab suami-suami mereka.
”Para suami
harus bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada calon-calon istri mengenai
tugas dan fungsi anggota Polri. sehingga nanti pada saat sudah berumah
tangga istri-istri dapat memahami tugas dan fungsi suaminya,” ucap Kabag Sumda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar