POLRES MAJALENGKA - Menjelang arus mudik dan balik lebaran, Sejumlah
pengemudi bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi
(AKAP) pagi ini (28/6), di test urine oleh Sat Narkoba bersama dengan tim Urkes
Polres Majalengka di Terminal Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Kamis
(22/6/2017).
Petugas Sat Narkoba Polres Majalengka, menggiring para sopir bus untuk
menjalani tes urine di terminal Rajagaluh. Sopir dan kenek bus yang terjaring
oleh petugas, satu persatu menjalani tes urine di tempat yang sudah disediakan
oleh petugas di dekat toilet umum di Terminal Rajagaluh. Sebanyak 10 sopir bus
yang telah dites urine ternyata hasilnya negatif dari pengaruh narkoba. Tes
urine terhadap para sopir bus ini akan terus dilakukan menjelang arus mudik
hingga arus balik lebaran nantinya.
Sementara itu Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE,MH
menegaskan, tes urine ini digelar untuk memastikan pengemudi angkutan umum di
Kabupaten Majalengka tidak ada yang memakai narkoba maupun alkohol. “Kalau mengemudi kendaraan membawa penumpang
jangan sampai membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain, apabila ada
sopir yang positif mengonsumsi obat-obatan, kita akan bertindak tegas dengan
meminta perusahaan angkutan agar pengemudinya diganti,” tutur Kapolres
Majalengka Akbp Mada Rosstanto,SE,MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar