POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan berulangkali terjadi, karena warga kerap
kali melakukan pelanggaran dengan menggunakan kendaraan pick up sebagai
angkutan orang. Berbagai upaya untuk menekan dan meniadakan penggunaan pick up,
untuk mengangkut orang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian, tidak terkecuali
Polsek Sindangwangi Resor Majalengka Polda Jawa Barat. Dari sosialisasi
larangan penggunaan pick up untuk angkut orang, teguran dan juga menurunkan
penumpang.
Namun demikian, masih ditemukan pelanggaran tersebut khususnya di
wilayah Kecamatan Sindangwangi. Melihat hal tersebut anggota Polsek
Sindangwangi, sigap melakukan tindakan di lapangan. Pada waktu melaksanakan
patroli kewilayahan, yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sindangwangi,
anggota Polsek Sindangwangi menghentikan kendaraan pick up, yang kedapatan
mengangkut orang yang kemudian dilakukan teguran dan penurunan penumpang.
Kapolsek Sindangwangi IPTU Edi Purwanto SPdi, mengatakan, kita telah
melakukan berbagai upaya, untuk menekan penggunaan kendaraan pick up yang
mengangkut orang. Namun demikian ternyata masih banyak pelanggaran yang
dilakukan, dengan membawa mobil jenis pick up untuk mengangkut orang ke
jalan-jalan raya.
“Kami himbau kepada segenap warga baik pemilik pick up maupun
penumpang, untuk menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, dan juga saya
perintahkan kepada anggota untuk melakukan peneguran tak kenal henti, apabila
mendapati kendaraan pick up digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya,
kemarin.
Padahal itu jelas tidak diperbolehkan, karena sangat beresiko dan
membahayakan penumpang. Baik resiko kecelakaan sampai yang berakibat fatal
yaitu kematian, apalagi jika dikendarai dengan kecepatan tinggi, maka rawan
terjadi kecelakaan sehingga sampai sekarang teguran gencar dilakukan. Patroli
yang dilakukan diharapkan mampu menekan adanya kendaraan jenis pick up yang
mengangkut orang, sehingga resiko kecelakaan bisa dihindari, penerapan patroli
dilaksanakan disetiap wilayah Kecamatan Sindangwangi secara rutin.
Sehingga dapat memantau kondisi lapangan dan apabila ditemukan
pelanggaran, maka akan langsung ditindak. Diharapkan warga masyarakat juga
menyadari bahwa, teguran dan himbauan yang dilakukan oleh Polsek Sindangwangi,
demi keamanan dan keselamatan bersama.
"Maka kedisiplinan perlu diperhatikan dan diterapkan oleh setiap
orang utamanya kendaraan-kendaraan, yang harus sesuai dengan fungsi atau
peruntukanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar