POLRES MAJALENGKA - Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada
Masyarakat, Jajaran Kepolisian Resor Majalengka, setiap pagi, siang dan sore,
seluruh anggota yang ada di Pos Pengamanan dan Pelayanan Res Area Km 166 (Tol
Cipali) wilayah Polsek Jatiwangi Polres Majalengka diwajibkan untuk
melaksanakan tugas pengaturan lalulintas dititik-titik rawan terjadinya
kemacetan maupun titik keramaian masyarakat yang melaksanakan Mudik.
Wakapolres Majalengka Kompol Ijang Syafei,SPd,SH bersama Kasat Binmas
Akp Asep S.Fiqih,SH dan Anggota, pada hari Kamis tanggal 22/6/2017) Pukul 13.30
Wib melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang tiga Res Area Km 166 Tol
Cipali Wilayah Polsek Jatiwangi Polres Majalengka.
Kegiatan pengaturan di siang hari melibatkan semua personel Pos Pam Res
Area Km 166 Tol Cipali untuk melakukan pengaturan dan pengamanan di
simpul-simpul jalan dan di lingkungan masyarakat yang mudik yang hendak
beristirahat di Res Area, dengan harapkan semua simpul-simpul jalan tersebut
akan terisi oleh personel untuk melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas dan
membantu masyarakat didalam melakukan aktifitasnya. Wakapolres mengharapkan
masyarakat akan merasa aman dan selamat sampai tujuannya.Pungkas Wakapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar