POLRES MAJALENGKA - Hari Senin (19/06/2017) bertempat di kantor Kepala
Desa Tenjolayar Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong, Kapolsek Cigasong Polres
Majalengka AKP Kustadi SH menghadiri penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa
Tenjolayar dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Majalengka tahun
2017, di lakukan dengan pencabutan undi.
Turut hadir dalam acara ini Penjabat Muspika Kecamatan Cigasong Ketua
BPD Desa Tenjolayar, Bhabinkamtibmas Desa Tenjolayar, Babinsa Desa, Tenjolayar
Panitia Pelaksana PILKADES, Calon Kepala Desa beserta tamu udangan lainnya.
Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Kustadi SH yang hadir pada
penetapan calon menerangkan tentang tata tertib tahapan Pilkades dan Memberikan
himbauan kamtibmas kepada calon dan masyarakat yang hadir agar tetap menjaga
situasi kamtibmas yang kondusif hingga sampai tahap pelantikan Kepala Desa
nantinya.
Adapun Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan sesuai dengan nomor urut
yaitu : Nomor urut 1(satu) Sdr. Dedi Setiady, dan nomor urut 2(dua) Sdr. Dedi
Junaedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar