BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 03 Mei 2017

Patroli Perbankan Kapolsek Talaga dan Anggota Ingatkan Kewaspadaan



POLRES MAJALENGKA - Antisipasi terjadinya Tindak Kriminalitas Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polisi Eko Susilo  SH melaksanakan giat koordinasi Patroli Perbankan wilayah hukum polsek talaga dengan menyambangi Bank bjb KCP, Bank Capem Mandiri, Bank BRI unit  talaga. rabu 3 mei 2017 jam 15.00 wib.


Kepada pimpinan Bank dengan memberikan himbauan kamtibmas Kepala Cabang Bank dan kepada Nasabah Bank Agar Meningkatkan Keamanan Lingkungan Sehingga tercipta Situasi Kamtibmas Kondusif di area Bank maupun lingkungan Wilayah polsek talaga.


Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH, menekankan supaya setiap Bank memiliki sistem pengamanan yang memadai. Sistem pengamanan disini sangat berguna demi keamanan di kantor tersebut, salah satunya adalah dipasangnya CCTV di titik-titik pelayanan sehingga bisa memantau semua aktivitas di Bank tersebut.

Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polisi Eko Susilo  SH menghimbau pada warga yang telah selesai melaksanakan transaksi agar hati-hati dan waspada bila membawa uang, supaya tidak menjadi korban kejahatan.

“Beliau juga berpesan agar selalu berhati- hati apabila sedang membawa uang dalam jumlah yang banyak jangan ragu untuk meminta bantuan pengawalan kepada anggota Kepolisian tanpa dipungut biaya, karena tujuan kami adalah agar warga masyarakat bisa merasakan situasional yang kondusif.”ungkapnya.

Dengan melakukan patroli dan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat, diharapkan tetap tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Ibu Bela (Pimpinan Bank bjb KCP talaga) mengungkapkan apresiasi setinggi- tingginya serta ucapan terimakasih untuk jajaran Polres Majalengka (Polsek Talaga) atas patroli rutin dan himbauan kamtibmasnya kepada Nasabah dan pegawai Bank, sehingga lingkungan tempat kerjanya dapat dipastikan lebih aman dan kondusif.

TIGA PELAKU PENGEDAR TELER, BESERTA RATUSAN BUTIR PIL DEXTRO DIAMANKAN POLISI






POLRES MAJALENGKA,- Ratusan pil dextro berhasil disita jajaran Polsek Jatitujuh dari Tiga pelaku tersebut diketahui berinisial AR (36), AA (31) dan RN (17), ketiganya itu
merupakan warga Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan laporan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi, Ketiga pelaku tersebut ditangkap, bermula pada Sabtu (29/04) sekitar pukul 21.30 WIB, Dua anggota Polsek Jatitujuh, Bripka Agus A dan Brigadir Arry CB, mendapat informasi tentang adanya keributan di Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh.

Setelah dilakukan pengecekan didapati ketiga pelaku tersebut sedang dikerumuni warga karena diduga menjual pil dextro. Setelah mengamankan pelaku, petugas pun langsung menggeledah pelaku.
 “Alhasil, dari tangan pelaku ditemukan 950 butir pil dextro, selanjutnya para pelaku tersebut kita langsung digelandang ke Mako Polsek Jatitujuh,” kata AKP Asep, Senin (01/05).

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, bahwa AA dan RN, perannya hanya disuruh membeli pil dextro oleh AR dari wilayah Jatibarang Indramayu, sebanyak Satu kemas plastik pil dextro dengan seharga Rp.400 ribu. selanjutnya AA dan RN diberi upah oleh RN, sebanyak Rp.25 ribu.

Sementara itu, AR mengaku membeli pil dextro tersebut dengan tujuan pil teler itu akan dijual kepada konsumen dengan cara dikemas kembali dengan plastik flip yang berisi 20 butir, lalu dijual seharga Rp.20 ribu.

“AR dalam menjual pil dextro tersebut dilakukan tanpa memiliki ijin dan keahlian kefarmasian, jadi kita amankan. Karena ini sangat membahayakan masyarakat,” terang Kapolsek.

Dari hasil penangakapan tersebut, menurut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan bararng bukti berupa 950 butir pil dextro warna kuning merek DPF, uang tunai Rp.197 ribu dan 1 Hp Nokia model 107 type RM 961 warna hitam.


“Saat ini, kita sudah berkoordinasi dengan Unit Satnarkoba Polres Majalengka, untuk pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 196 Jo 98 Sub. 197 jo 106 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandas dia

KAPOLSEK CIGASONG BERI HIMBAUAN DALAM ACARA KELULUSAN




POLRES MAJALENGKA -. Sudah menjadi tradisi apabila pengumuman kelulusan, walau berbagai kalangan menyayangkan, para pelajar meluapkannya dengan kegiatan yang seyogyanya tidak dilakukan seperti corat – coret baju seragam dan rambut dengan cat semprot serta tindakan pelanggaran hukum berupa arak – arakan/ konvoi  sepeda motor dengan suara bising yang mengganggu dan membahayakan baik untuk pelajar itu sendiri maupun pengguna jalan lain.

Menilik fenomena tersebut, Kapolsek Cigasong  AKP Kustadi, S.H. berkesempatan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada  siswa – siswi kelas XII SMK N 1 Majalengka  agar setelah pengumuman nanti tidak melakukan hal – hal jelek yang sudah menjadi tradisi dan kiranya kelulusan diungkapkan dalam bentuk syukur kepada Yang Maha Kuasa sesuai dengan aturan/norma agama. Selasa (02/05/2017)

 “Setelah pengumuman nanti tinggalkan kebiasaan jelek berupa corat-coret dengan pilok, dan jangan melakukan pelanggaran hukum berupa konvoi sepeda motor yang menggangu, kami tidak segan menindak bentuk pelanggaran, kalian pelajar berperilakulah sebagai seorang yang terpelajar.” pesan Kapolsek Cigasong


PECAH BAN, SEBUAH MOBIL TERGULING DI TOL CIPALI MAJALENGKA



POLRES MAJALENGKA,- Sebuah mobil yang mengangkut Tujuh penumpang asal Kabupaten Bogor dan Tanggerang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Cipali Kilometer 148.800 / B Kertajati Majalengka, Minggu (30/04).

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ini,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H. Suhendi,SH.MH.

Kasat Lantas mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika satu unit mobil Toyota Avanza dengan nopol B 1047 GVK, melaju dari Cirebon menuju Cikopo (Timur ke Barat).

Mobil yang dikemudikan Artasim (36), warga Kp Tipar Rt.02/02 Kel Tipar Raya Jambe Kabupaten Tanggerang, tiba tiba hilang kendali dilokasi kejadian. Lantaran mengalami pecah ban belakang bagian kiri dan oleng ke kanan sehingga masuk median jalan yang berbentuk parit dan mobil tersebut terguling hingga mengalami rusak parah.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi dan penumpang kendaraan mengalami luka luka di periksakan ke RSUD Cideres Kabupaten Majalengka.

“Beruntung, dari Ketujuh penumpang berikut pengemudi, hanya Satu penumpang yang mengalami luka berat, dan saat ini kasus laka lantas tersebut, sudah ditangani unit laka lantas Polres Majalengka,” terang dia. (PMN-02)

Berikut nama nama korban kecelakaan Tol Cipali:

1. Artasim (36) pengemudi, alamat Kp Tipar Rt.02/02 Kel Tipar Raya Jambe KabupatenTanggerang. (Tidak mengalami luka)

2. Risnah (36) penumpang, alamat Desa Singabangsa Rt.02/03 Kecamatan Bogor Kabupaten Bogor. (LR)

3. Aat (31) penumpang, alamat Desa Singabangsa Rt.02/03 Kecamatan Bogor Kabupaten Bogor. (LR)

4. Fathan (2 Bulan) penumpang, alamat Desa Singabangsa Rt.02/03 Kecamatan Bogor Kabupaten Bogor. (LR)

5. Riki (15) penumpang, alamat Desa Singabangsa Rt.02/03 Kecamatan Bogor Kabupaten Bogor. (Tidak mengalami luka)

6. Eva (13) penumpang, alamat Desa Singabangsa Rt.02/03 Kecamatan Bogor Kabupaten Bogor. (Tidak mengalami luka)

7. Satriah (50) penumpan, alamat Desa Singabangsa Rt.02/03 Kecamatan Bogor Kabupaten Bogor. (LR)


8. Anip (48) penumpang, alamat Kp Muncung Rt.02/02 Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tanggerang. (LB).

PRESS RELEASE NAHKODA PERAHU KAPAL TENGGELAM DI RAWA ANGGRARAHAN DI DESA JATITENGAH KABUPATEN MAJALENGKA






POLRES MAJALENGKA – Selasa 2 mei 2017 jam 13.30 wib, Satreskrim Polres Majalengka Press Release Nahkoda Perahu maut yang menewaskan 9 orang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Majalengka, TKP  tenggelam di Rawa Anggrahan Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Purwitasari, SH.S.Ik didampingi Kanit 1 Idik Sat Reskrim IPTU Udiyanto bersama Paur Subbag Humas IPDA M Abas, mengatakan “SND (54)  warga blok senin desa jatiraga kec. Jatitujuh kab. Majalengka, dijadikan tersangka setelah diperiksa pengembangan Polisi, setelah memeriksa beberapa saksi dan mengumpul sejumlah bukti lainnya. SND (54) dianggap lalai dalam menjalankan perahu sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.”

Barang bukti yang diamankan 1 buah perahu kayu, 1 buah mesin perahu merk Honda, dan 1 buah baling-baling. ucapnya.

“Atas kejadian ini Tersangka SND (54) dijerat pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau kurungan selama-lamanya 1 tahun penjara.” Pungkas Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Purwitasari, SH.S.Ik

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Purwitasari, SH.S.Ik menerangkan kronologi berdasarkan keterangan saksi dan SND (54) awalmula kejadiannya terjadinya perahu maut 13 april 2017, pada saat itu  berencana menanam padi di sawah Bapak TKM (60 tahun, korban meninggal) yang beralamat di Desa Sumber Kulon blok Sibatok RT 09 RW 05 Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh, menggunakan perahu milik Sdr. H. Cita dikarenakan kebetulan akan ditanami padi juga, perahu digunakan untuk menyebrang di Rawa Anggrahan berjarak sekitar 500 meter yang dikemudikan SND (54) dengan jumlah penumpang sebanyak 20 orang pekerja.

Sebelumnya tersangka SND (54) sudah memperingatkan supaya posisi duduk para penumpang untuk di belakang perahu karena ada retakan pada bagian depan perahu, namun peringatan tersebut tidak digubris oleh para penumpang.

Setelah jalan sekira 75 meter tiba-tiba bagian depan perahu menukik kebawah hingga posisi perahu terendam air membuat mesin mati, hal tersebut membuat para penumpang panik, adapun sebagian penumpang yang melompat dari atas perahu. Kemudian perahu kembali mengambang namun tidak sempurna, SND (54) berusaha menarik meraih beberapa orang yang terjebur tadi, namun korban lainnya yang tidak terjangkau SND tidak bisa menyelamatkannya, berselang beberama menit datang 2 orang pencari ikan menggunakan perahu kecil lalu menyelamatkan 2 orang korban kearah pinggir rawa.

Namun dengan kejadian tersebut mengakibatkan 9 (Sembilan) orang meninggal dunia dan 11 (sebelas) orang berhasil selamat.



Selasa, 02 Mei 2017

PRESS RELEASE SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES MAJALENGKA KASUS AYAH TIRI MENSETUBUHI ANAK TIRI






POLRES MAJALENGKA – Pada hari Selasa 2 mei 2017 jam 13.30 wib, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Press Release Ayah Tiri Tersangka AA (50) yang telah tega menggauli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Purwitasari, SH.S.Ik didampingi Kanit PPA IPDA Novita Rindi, S.T.K bersama Paur Subbag Humas IPDA M Abas, mengatakan Tersangka AA (50) warga kecamatan ligung kabupaten majalengka merupakan ayah tiri yang telah tega melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kepada sebut saja Mawar (15).

Perbuatan Tersangka AA (50) sang ayah tiri bejad ini, tak hanya Satu kali melakukan hubungan intim yang dilakukan tersangka dengan pemaksaan serta ancaman tersebut, perbuatan tersebut dilakukan saat istrinya sedang tidak berada dirumah, sehingga tubuh anak tirinya sendiri yang jadi sasaran nafsu bejadnya.

Tersangka AA (50) ini yang dikenal galak dan temperamen serta tidak segan melakukan kekerasan usai melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada Mawar (15), tersangka AA (50) selalu mengancam agar jangan menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Kemudian pada tanggal 13 april 2017, Mawar (15) baru berani menceritakan hal yang menimpanya tersebut kepada ibunya, setelah mengetahui perbuatan yang telah dilakukan suaminya kepada anaknya selanjutkan melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Majalengka.
Selanjutnya Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka pada hari jumat 29 april 2017 sekitar jam 09.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AA (50) yang merupakan ayah tiri korban.

Atas kelakuan tersangka AA (50), saat ini pihak petugas Kepolisian unit PPA Polres Majalengka juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, 1 potong baju lengan pendek warna putih, dan 1 potong celana pendek warna merah muda.


“Akibat kelakuannya yang bejad tersebut, kini tersangka AA (50) diancam pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah” terangnya.

PENGAMANAN KELULUSAN SEKOLAH ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS POLSEK TALAGA







POLRES MAJALENGKA – Pada hari Selasa 2 Mei 2017 jajaran kepolisian sektor Talaga melaksanakan giat pengamanan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talaga dalam rangka diumumkannya atau dibagikan surat kelulusan siswa siswi tingkat SLTA yang berada di kecamatan Talaga kabupaten Majalengka.

Pada jam 10.00 wib sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Talaga Majalengka telah melaksanakan giat pembagian surat kelulusan kepada seluruh siswa-siswi kelas 12 di kampus Man Talaga Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga kabupaten Majalengka, sementara untuk SMAN 1 Talaga dan SMKN 1 Talaga dilaksanakan pada jam 13.00 WIB yang masing-masing untuk Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Talaga tempat pembagian surat kelulusan dilaksanakan di Mesjid  kampus SMA N 1 Talaga dan untuk Sekolah Menengah Kejuruaan Negeri 1 Talaga tempat pembagian surat kelulusan dipusatkan di halaman parkir belakang mapolsek Talaga dengan jumlah siswa yang hadir diperkirakan sekitar 420 siswa siswi.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun komisaris polisi  Eko Susilo SH menyampaikan beberapa pesan dan penekanan kepada para siswa siswi sekolah kelas 12 yang akan menerima surat kelulusan yang mana ia menyampaikan bahwa kepolisian sektor Talaga yang dibantu oleh satu pleton pasukan Dalmas Polres Majalengka telah siap siaga berada di wilayah kecamatan Talaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan mengganggu situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif kami berharap bahwa siswa siswi yang nanti atau telah dinyatakan lulus oleh pihak sekolah tidak diperkenankan untuk melakukan konvoi, corat-coret atau merusak fasilitas umum lainnya, melakukan tindakan-tindakan asusila, minum-minuman keras dan berbagai jenis pelanggaran terhadap hukum lainnya dan apabila kami pihak kepolisian menemukan hal tersebut, maka  kami tidak akan segan-segan untuk bertindak  dan melakukan proses lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Talaga.

TAK KUAT DI TANJAKAN, MOBIL MUNDUR DAN LINDAS SEORANG PETANI HINGGA TEWAS







POLRES MAJALENGKA,-  Seorang petani di Jalan Raya Talaga Bantarujeg, tepatnya di Blok Cijurey Desa Wado Wetan Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, Hadori (55), tewas dilindas mobil Colt Diesel, Selasa (02/05) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Bantarujeg, AKP U Saepudin, korban terlindas ketika mobil Colt Diesel bernomor polisi E 9376 AA, bermuatan material tak mampu berjalan di tanjakan tersebut dan tiba tiba oleng kemudian mundur mengenai korban yang sedang memikul rumput dipinggir jalan. Sehingga korban terlindas dibagian kepala hingga tewas dilokasi kejadian.

 “Menurut keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu, kejadiannya cepat sekali. Bahwa saat mobil itu mundur korban langsung terlindas, lantaran saat itu korban membelakangi mobil, sehingga korban ketabrak bagian belakang mobil dan jatuh langsung kelindas hinggga mengakibatkan kepala pecah,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, selanjutnya korban yang merupakan warga Blok Desa Rt.006/002 Desa Wadowetan Kecamatan Bantarujeg Majalengka, langsung dibawa ke Puskemas Bantarujeg, sementara pengemudi mobil tersebut langsung diamankan.

“Saat ini, kasus kecelakaan beserta selaku pengemudi mobil tersebut sudah kita serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Majalengka,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H. Suhendi,SH.MH, saat ini pihaknya mengaku telah memeriksa sebagai sopir mobil Colt Diesel yang menyebabkan seorang warga tewas, yang terjadi kasus kecelakaan di TKP Jalan Raya Talaga Bantarujeg.

Menurut Kasat Lantas, pengemudi mobil tersebut, diketahui atas nama Sukasa (50) warga Pulasaren Timur Rt.04/01 Kel Pulasaren Pekalipan Kabupaten Cirebon.


“Selain telah melakukan olah TKP, sopir dan sejumlah saksi mata pun sudah dimintai keterangan dan saat ini barang bukti mobil tersebut sudah kita amankan di Mapolres Majalengka, untuk penyidikan lebih lanjut,” tukas dia.

KAPOLSEK MAJA BERSAMA KANIT BINMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA ANAK PELAJAR USAI UJIAN AKHIR NASIONAL





POLRES MAJALENGKA,-Kapolsek Maja Polres Majalengka Iptu Mulyono bersama Kanit Binmas Polsek Maja Bripka Idi Suhadi dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas kepada anak pelajar sekolah tingkat tingkat SMKN 1, SMAN 1, SMK MAARIF, MA PUI, MA ASSALAM dan MA MODEL NU Kecamatan Maja kelulusan siswa’siswi yang akan melaksanakan kelulusan usai ujian akhir nasional, dan mengantisipasi adanya arak arakan atau konvoi, Selasa (2/5/2017).

Kapolsek Maja Iptu Mulyono bersama Kanit Binmas Bripka Idi Suhadi mendatangi kesekolah sekolah memberikan himbauan kamtibmas kepada siswa-siswi tingkat
SMKN 1, SMAN 1, SMK MAARIF, MA PUI, MA ASSALAM dan MA MODEL NU wilayah Kecamatan Maja.

Guna memberikan himbauan untuk tidak melakukan Curat-coret dan tidak melakukan arak arakan atau konvoi dijalan dalam merayakan kelulusan mereka yang ada di wilayah Kecamatan Maja.


Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH melalui Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Kapolsek Maja dan Kanit Binmas guna melakukan tindakan preemtiv atau pencegahan agar tidak ada arak arakan / konvoi kendaraan dari pelajar ini, yang akan mengakibatkan terganggunya arus lalin dan rawan laka lantas, melakukan minum-minuman keras serta terjadinya pelecehan seksual, Pelaksana pengemban Fungsi Binmas memberikan himbauan /pembinaan untuk mengantisipasi dampak negatif yang terjadi terhadap siswa-siswi yang merayakan kelulusan.

KAPOLSEK KADIPATEN BERSAMA KANIT BINMAS BUBARKAN ANAK SEKOLAH BARU MELAKSANAKAN KELULUSAN YANG MASIH NONGKRONG DI JALANAN





POLRES MAJALENGKA,-Kepala Kepolisian Sektor Kadipaten Resor Majalengka Kompol Edi Budi bersama Kanit Binmas Aiptu Aceng Santana menegur anak sekolah yang baru melaksanakan kelulusan yang masih nongkrong di Jalanan wilayah Kecamatan Kadipaten, Selasa (2/5/2017).

Untuk mencegah dan menangkal kenakalan remaja yang sering didominasi remaja setingkat SMA atau SMK yang baru melaksanakan kelulusan , Kapolsek Kadipaten bersama Kanit Binmas melaksanakan kegiatan patroli rutin khususnya di jam rawan kelulusan sekolah tingkat SMA/SMK dan memberikan himbauan Kamtibmas serta menegur Ank-anak yang masih nongkrong dipinggir jalan yang masuk area kebun pabrik gula , agar segera pulang ke rumahnya masing-masing setelah kelulusan.


Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH melalui Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH menuturkan bahwa yang dilakukan Kapolsek Kadipaten Kompol Edi Budi bersama Kanit Binmas Aiptu Aceng Santana guna melakukan tindakan preemtiv atau pencegahan agar tidak ada arak arakan / konvoi kendaraan dari pelajar ini, dan begitupun pula personil para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Majalengka mendatangi sekolah sekolah dan memberikan himbauan kepada pelajar yang merayakan kelulusan mereka pada tahun ini.

KANIT BINMAS POLSEK JATIWANGI BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA ANAK PELAJAR YANG TELAH KELULUSAN



POLRES MAJALENGKA,-Kanit Binmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Bripka Dadang Sukendar memberikan himbauan kamtibmas kepada anak pelajar sekolah tingkat SMA/SMK Kecamatan Jatiwangi yang akan kelulusan siswa’siswi yang telah melaksanakan ujian akhir nasional, dan mengantisipasi adanya arak arakan atau konvoi, Selasa (2/5/2017).

Kanit Binmas Polsek Jatiwangi Bripka Dadang Kusnendar mendatangi kesekolah sekolah memberikan himbauan kamtibmas kepada siswa-siswi tingkat SMA/SMK wilayah Kecamatan Jatiwangi guna memberikan himbauan untuk tidak melakukan Curat-coret dan tidak melakukan arak arakan atau konvoi dijalan dalam merayakan kelulusan mereka yang ada di wilayah Kecamatan Jatiwangi.


Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH melalui Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH menuturkan bahwa yang dilakukan Kanit Binmas Bripka Dadang Sukendar guna melakukan tindakan preemtiv atau pencegahan agar tidak ada arak arakan / konvoi kendaraan dari pelajar ini, dan begitupun pula personil para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Majalengka mendatangi sekolah sekolah dan memberikan himbauan kepada pelajar yang merayakan kelulusan mereka pada tahun ini.

AIPDA TOYANTO BERTAKJIAH WARGA BINAANYA YANG MENINGGAL DUNIA





POLRES MAJALENGKA, – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Rajawangi Kecamatan Lewimunding Kabupaten Majalengka Aipda Toyanto Bertakjiah Warga Binaanya Yang Meninggal Dunia Karna Sakit ,Selasa ( 2/5/2017 )

Bhabinkamtibmas merupakan personil yang ditunjuk oleh pimpinan untuk turun langsung di wilayah binaannya , bhabinkamtibmas juga merupakan ujung tombak Kepolisian diwilayah yang mengeban semua fungsi Kepolisian karena setiap ada permasyalahan yang ada diwilayah binannya bhabinkamtibmas diharapkan mampu menyelesaikan permasyalahan tersebut.

Kapolsek Lewimunding AKP Pardi BKK, mengatakan Bhabinkamtibmas tiap hari harus melakukan kunjungan diwarga binaannya guna mengetahui perkembangan dan situasi yang terjadi diwilayah binaannya.

Seperti  Halnya Aipda Toyanto disaat sedang berada diwilayah binaannya mendengar kalau ada warga binaannya yang meninggal Dunia Beliau langsung menuju dan melayat dirumah duka yang berada di Desa Rajawangi Kecamatan Lewimunding Kabupaten Majalengka .

“Hal ini dilakukan sebagai wujud Solidaritas Guna Mendekatkan Diri Kepada masyarakat yang menjadi binaannya baik suka dan duka , sehingga akan timbul ikatan Yang Harmonis antara warga dengan personil bhabinkamtibmas “,Tutur Kapolsek


Kepada keluarga yang ditinggalkan Aipda Toyanto mengucapkan bela sungkawa dan Turut berduka Cita , semoga Allah memberikan ketabahan dan kekuatan Iman bagi keluarga yang ditinggalkannya.

RAYAKAN KELULUSAN, POLSEK CIGASONG AMANKAN 19 PELAJAR SMK YANG AKAN MELAKUKAN PESTA






POLRES mAJALENGKA,-Jajaran Kepolisian Sektor Cigasong Resor Majalengka berhasil mengamankan 19 orang pelajar SMK Nasional Jatiwangi melakukan aksi curat coret baju dan melakukan konvoi tanpa menggunakan alat perlengkapan berkendaraan bermotor rayakan kelulusan, Selasa (2/5/2017).

Kapolsek Cigasong Akp Kustadi,SH menyampaikan Sembilas Pelajar SMK Nasional Kecamatan Jatiwangi yang sedang bergerumul di lokasi kaki gunung barang Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka melakukan aksi Curat Coret baju dan menggunakan kendaraan bermotor mengganggu ketertiban umum serta dikawatirkan berbuat negatif maka kami amankan di Mapolsek Cigasong. Ucap Kapolsek

Dalam kesempatannya Kanit Binmas Polsek Cigasong Aiptu Wawan Anwar mengatakan cara kelulusan Pelajar SMK Nasional Jatiwangi dan pada umumnya pelajar melaksanakan kelulusan ini tak patut dicontoh, karena dengan cara corat coret baju seragam serta berkonvoi berkendara malah mengganggu ketertiban dan keamanan kenyamanan lalu lintas dan 19 Pelajar tersebut dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kemudian dikembalikan ke masing-masing keluarganya.Kata Kanit Binmas

Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH melalui Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH mengungkapkan, konvoi pelajar tersebut sudah terdeteksi sebelumnya. Sehingga, pihaknya langsung menerjunkan pasukan untuk pengamanan kelulusan SMK dan SMA di Wilayah Kabupaten Majalengka.“Ternyata prediksi kami tepat, mereka kedapatan sedang melakukan konvoi tanpa mengikuti aturan lalu lintas dan menggagu ketertiban umum Sehingga kami pun mengamankan belasan pelajar itu ke Mapolsek Cigasong.


Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH menegaskan, polisi mengamankan pelajar ini karena sudah membuat kegaduhan ketidaknyamanan serta keamanan serta menggangu kondusifitas daerah. Sehingga, pihaknya mengamankan serta memberi arahan Kamtibmas. Petugas pun tak luput memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Kalau terbukti bersalah, petugas kepolisian terpaksa melakukan tilang pada kendaraan tersebut. “Kami harap ini menjadi perhatian bersama baik guru dan para orangtua. Karena akibat perbuatan yang dilakukannya berdampak merugikan pada orang lain, maka akan ditindak secara hukum,” pungkasnya

ANGGOTA PATROLI POLSEK MALAUSMA MEMBANTU MENGHANTARKAN IBU YANG AKAN MELAHIRKAN






POLRES MAJALENGKA – Anggota Patroli Polsek Malausma  Brigadir Ence Hasanudin dan Bripda Ifan, pada hari ini Selasa tanggal 02 Mei 2017 sekira pukul 17.00 wib, telah membantu Ibu Tuty masyarakat dusun Walahir RT. 03/03 desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, yang akan melahirkan dibawa ke puskesmas malausma.

Polsek malausma membantu meringankan beban masyarakat yang mau melahirkan, nama ibu Tuty pekerjaan IRT, penduduk dusun Walahir RT. 03/03 desa Malausma Kecamatan Malausma, mengantar dari  rumah ibu Tuty dengan menggunakan mobil patroli  ranger ke Puskesmas Malausma.

Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO S.E.,M.H  melalui Kapolsek Malausma IPDA DAUD, Pada saat itu Anggotanya sedang melaksanakan patroli mendapat telepon dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada salah satu warga ibu hamil, atas nama ibu Tuty.

Ibu itu hendak melahirkan dan memerlukan kendaraan untuk segera dibawa ke Puskesmas Malausma Kabupaten Majalengka. IPDA DAUD pun segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus menjemput dan mengantarkan ibu hamil tersebut ke puskesmas malausma.


“Tidak hanya merupakan tugas dan tanggungjawab Polisi selaku pelayan, pengayom serta pelindung masyarakat saja, akan tetapi ini merupakan wujud kepedulian yang bekerja dengan hati nurani kepada masyarakat di wilayah polres majalengka untuk selalu siap dan siaga,” Ucap Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO S.E.,M.H

JAGA KONDUSIFITAS BHABINKAMTIBMAS BRIPDA ISTIQOMAH BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS



POLRES MAJALENGKA – Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu D Yusup bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantarujeg Bripda Istiqomah sambangi Kolam pemancingan milik Baoak Ijang Dusun Cibeurih Desa dan Kecamatan Bantarujeg, Jumat (2/5/2017).
Bhabinkamtibmas Desa Bantarujeg Bripda Istiqomah di dampingi Kanit Binmas melakukan silaturahmi kamtibmas dengan Bapak Ijang pemilik kolam pemancingan baru (dusun cibeurih) dan para pecinta mancing mania.
Dalam sambangnya, Kanit Binmas Aiptu D Yusup melalui Bhabinkamtibmas Bripda Istiqomah memberikan himbauan kamtibmas guna mengatisipasi dari aksi Curanmor agar pemilik kolam menyediakan parkiran yang aman dan dijaga begitu juga para mancing mania kegiatannya sampai malam yang membawa kendaraan agar selalu mewaspadai para pelaku curanmor. Ucap Bripda Istiqomah.
Selain itu Bripda Istiqomah, untuk menjaga keamanan dan mengantisifasi kejadian tindak kejahatan di lingkungan sekitar lakukan pemasangan spanduk himbauan di tempat parkir tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya hal – hal yangg tidak diharapkan.


GUNA TERCIPTANYA KAMTIBMAS KONDUSIF KANIT BINMAS POLSEK BANTARUJEG SAMBANG KE SEKOLAH-SEKOLAH



POLRES MAJALENGKA – Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu D Yusup bersama Bhabinkamtibmas Bripda Istiqomah Sri Rahayu melaksanakan kegiatan sambang silaturahmi kamtibmas ke Sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Bantarujeg, Rabu (2/5/2017).
Dalam sambang dan silaturahmi Kamtibmas ke sekoloh-sekolah terdiri dari SMA Negeri 1 Bantarujeg, SMK At-taufik, MA. It-tihad dan SMK Alap-Farizi selain memberikan himbauan pesan kamtibmas sekaligus pendataan kepengurusan OSIS yang aktif berperan membantu tugas Kepolisian.
Kasat Binmas Polres Majalengka Akp Asep S.Fiqih,SH mengharapkan tidak hanya dari pihak kepolisian yang memberikan Binluh terkait tertibnya lalulintas, Bahaya Narkoba dan kenakalan remaja karena pihak sekolah juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengarahkan anak didiknya. Sehingga antara Kepolisian dan Sekolah bersinergi dalam membangun generasi Bangsa. 



KUMPULAN SP2HP BULAN APRIL 2017