POLRES mAJALENGKA,-Jajaran
Kepolisian Sektor Cigasong Resor Majalengka berhasil mengamankan 19 orang
pelajar SMK Nasional Jatiwangi melakukan aksi curat coret baju dan melakukan
konvoi tanpa menggunakan alat perlengkapan berkendaraan bermotor rayakan
kelulusan, Selasa (2/5/2017).
Kapolsek Cigasong Akp
Kustadi,SH menyampaikan Sembilas Pelajar SMK Nasional Kecamatan Jatiwangi yang
sedang bergerumul di lokasi kaki gunung barang Kelurahan Simpeureum Kecamatan
Cigasong Kabupaten Majalengka melakukan aksi Curat Coret baju dan menggunakan
kendaraan bermotor mengganggu ketertiban umum serta dikawatirkan berbuat
negatif maka kami amankan di Mapolsek Cigasong. Ucap Kapolsek
Dalam kesempatannya Kanit
Binmas Polsek Cigasong Aiptu Wawan Anwar mengatakan cara kelulusan Pelajar SMK
Nasional Jatiwangi dan pada umumnya pelajar melaksanakan kelulusan ini tak
patut dicontoh, karena dengan cara corat coret baju seragam serta berkonvoi
berkendara malah mengganggu ketertiban dan keamanan kenyamanan lalu lintas dan
19 Pelajar tersebut dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan
tersebut kemudian dikembalikan ke masing-masing keluarganya.Kata Kanit Binmas
Kapolres Majalengka Akbp
Mada Roostanto,SE,MH melalui Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH mengungkapkan,
konvoi pelajar tersebut sudah terdeteksi sebelumnya. Sehingga, pihaknya
langsung menerjunkan pasukan untuk pengamanan kelulusan SMK dan SMA di Wilayah
Kabupaten Majalengka.“Ternyata prediksi kami tepat, mereka kedapatan sedang
melakukan konvoi tanpa mengikuti aturan lalu lintas dan menggagu ketertiban
umum Sehingga kami pun mengamankan belasan pelajar itu ke Mapolsek Cigasong.
Kasat Binmas Akp Asep
S.Fiqih,SH menegaskan, polisi mengamankan pelajar ini karena sudah membuat
kegaduhan ketidaknyamanan serta keamanan serta menggangu kondusifitas daerah.
Sehingga, pihaknya mengamankan serta memberi arahan Kamtibmas. Petugas pun tak
luput memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Kalau terbukti
bersalah, petugas kepolisian terpaksa melakukan tilang pada kendaraan tersebut.
“Kami harap ini menjadi perhatian bersama baik guru dan para orangtua. Karena
akibat perbuatan yang dilakukannya berdampak merugikan pada orang lain, maka
akan ditindak secara hukum,” pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar