POLRES MAJALENGKA - Pada hari sabtu 13 mei 2017, Kapolsek Jatitujuh AKP
Asep Supriyadi bersama Kanit Intel Aiptu Maryono dengan didampingi oleh Ketua
Karang taruna Desa Pangkakanpari Sdr. Sudin (40), alamat Desa Pangkalanpari
Kec. Jatitujuh melaksanakan giat Silaturrahmi dan tatap muka di rumah kediaman
tokoh Masyarakat Desa Pangkalanpari yaitu H. Aman (55).
Dalam pembicaraan sehubungan dengan adanya surat isu miring tentang
masalah Sirkuit GAGARAJI Pangkalanpari dengan tegas menjelaskan H. Aman (55) tidak
pernah melihat apalagi menulis surat pengaduan ke Polres tentang isu-isu, permasalahan
kegiatan kemarin tentang GRASTRACK GAGARAJI, bahwa memang itu untuk kegiatan
karang taruna dan menggunakan kas desa.
H. Aman (55) Sangat terkejut saat
mendengar penjelasan dari Polsek Jatitujuh adanya surat pengaduan ke Polres
Majalengka terkait GRASTRACK GAGARAJI, sedangkan H. Aman (55) dia juga
menegaskan mungkin itu hanya ada pihak lain yang tidak suka dengan kegiatan
karangtaruna tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar