POLRES MAJALENGKA - Kamis 11 Mei 2017 jam 08.00 wib, Satuan Lalu Lintas
Polres Majalengka gelar Operasi Patuh
Lodaya 2017, masih terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran dilaksanakannya
Operasi Patuh 2017, selama 14 hari terhitung sejak Selasa 9 mei hingga senin 22
Mei 2017.
Operasi Patuh Lodaya 2017 yang bertempat jalan Raya pasukan
Sindangkasih tepatnya depan Mapolsek Maja di pimpin oleh Kanit Regiden IPTU Tomy
Pidianto SH.
"Sejak tadi pagi, masih
bnyak yang didominasi kendaraan roda dua," ucapnya Kanit Regiden IPTU
Tomy Pidianto SH.
“Dia menuturkan pelanggaran
yang dilakukan pengendara diantaranya adalah tidak membawa surat-surat
kendaraan dengan lengkap. Kalau roda dua ada yang ga bawa STNK, SIM, menggunakan
knalpot bising, kalau roda empat kelebihan muatan," terangnya.
Hasil penindakan Oprasi Patuh Lodaya 2017 oleh Sat lalu lintas Polres
Majalengka yaitu :
·
Pelanggaran STNK = 71 pelanggaran.
·
Pelanggaran SIM = 11 pelanggaran
·
Barang Bukti R-2 yang diamankan/ditahan: 15 Unit.
·
Jumlah pelanggaran = 101 pelanggaran.
Untuk barang Bukti hasil penindakan operasi patuh lodaya 2017,
kendaraan R2 sebanyak 15 unit dibawa ke Polres Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar