POLRES MAJALENGKA,- Sedikitnya 5 unit kios yang berada di Pasar
Desa Jatitujuh Kabupaten Majalengka ludes terbakar, pada Senin (22/05) sore
tadi, sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui
Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi, bahwa hasil keterangan para saksi,
kebakaran pasar tersebut, bermula percikan api berasal dari salah satu kios
permanen berukuran 2X3 meter yang berada di Blok B No.50 milik Ono Hartono (39).Kemudian
api merembet hingga membakar kesejumlah kios lainnya. Material triplek dan kayu
membuat api cepat membesar.
“Saksi mengetahui api
muncul pertama kali dari bagian atap kios yang berada di Blok B No.50 milik Ono
Hartono, yang sudah ditinggal pemiliknya, kemudian sijago merah merembet ke-4
kios lainnya, yaitu ke kios No. 51, 52, 55 dan 56,” kata Kapolsek
Selanjutnya api
berhasil dipadamkan, sekitar pukul 19.30 WIB, setelah mobil Damkar dari PG
Jatitujuh tiba kelokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman dibantu warga
sekitar.
Kapolsek mengaku, asal
usul api belum bisa dipastikan, namun dugaan sementara kebakaran tersebut
akibat hubungan arus pendek listrik dari salah satu kios tersebut.
“Akibat kejadian itu,
5 kios mengalami kerusakan pada bagian atap dan sebagian barang dagangan dalam
kios tersebut terbakar. Meski tak ada korban jiwa, namun kami memperkirakan
korban mengalami kerugian sekitar Rp.105 jutaan,” papar Kapolsek.
Sementara itu, dari
pantauan penamerahnews.com, banyak pedagang yang menyaksikan kebakaran tersebut
menjerit dan menangis, bahkan tidak sedikit yang shok.
Kapolsek Jatitujuh,
AKP Asep Supriyadi, didampingi para anggotanya, nampak selain ikut membantu
pemadaman, pihaknya juga membantu pengamanan massa yang hendak merangsek ke
lokasi kebakaran tersebut.
Berikut Nama Nama Korban Kios yang Terbakar:
1. ONO Hartono (39), pemilik kios No.50 dan 51, warga Blok Jumat Desa/Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, yang berisi barang dagangan berupa mainan anak dan perabot rumah tangga.
2. Maman Suparman
(51), pemilik kios No.55 dan 56, warga Blok Rabu Desa/Kecamatan Jatitujuh
Kabupaten Majalengka, yang berisi barang dagangan berupa perabot rumah tangga.
3. Ono (35), pemilik
kios No.52, warga Blok Rabu Desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh Kabupaten
Majalengka, yang berisi barang dagangan berupa kelontongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar