POLRES MAJALENGKA – Seusai
mendatangi BKAD Majalengka, LSM Penjara Indonesia, menyampaikan aspirasi
masyarakat terkait kenaikan pajak PBB dan NJOP yang fantastis dinilai membebani
masyarakat, ke Kantor DPRD Majalengka, Selasa (23/05).
Dalam penyampaian aspirasi
tersebut, diterima langsung oleh Ketua DPRD Majalengka, meski pihaknya merasa
kecewa lantaran minimnya kahadiran anggota Dewan lainnya.
Ketua DPD LSM Penjara
Indonesia, Dede Budi Setiabudi, saat penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya
berharap DPRD Majalengka dalam membuat produk UU maupun Perda agar selalu
berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami minta kepada Ketua
Dewan agar bisa menjadi penengah bagi kami dalam menyikapi kenaikan NJOP hingga
mencapai 400 persen bagi di 9 kecamatan tersebut,” kata Budi.
Selain itu juga, pihaknya
berharap dalam pembuatan Perda untuk kenaikan NJOP ini agar ada perwakilan dari
rakyat termasuk LSM Penjara Indonesia yang akan selalu mengawal semua kebijakan
pemerintah.
“Namun, selama ini kami
cukup kecewa karena sudah beberapa kali datang untuk menyampaikan aspirasi
tersebut, akan tetapi tidak ada tindak lanjutinya hingga saat ini,” ungkanya.
Sementara itu, Ketua DPRD
Majalengka, Tarsono D Mardiana,S.Sos, berjanji akan memanggil dinas terkait
dalam menyikapi keberatan masyarakat terkait yang disampaikan LSM tersebut.
“Kami juga sudah
menjadwalkan Dua agenda untuk mengundang Asda Pemerintahan dan Kabag Hukum
Setda Majalengka, guna membahas kenaikan NJOP yang naik sekitar 400 persen
tersebut,” tegas Tarsono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar