POLRES MAJALENGKA – Kanit Binmas Polsek Talaga Polres
Majalengka Aiptu Yosep melaksanakan kegiatan pembinaan dan penertiban Kartu
Tanda Anggota (KTA) Satpam Pegadaian Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka,
Senin (29/5/2017).
Menindaklanjuti arahan Kasat Binmas Polres Majalengka Akp
Asep S.Fiqih,SH telah ditemukannya KTA Satpam Ilegal oleh Team Binmas Polda
Jabar, untuk antisifasi terjadinya di wilayah hukum Polres Majalengka, para
Kanit Binmas Jajaran Polsek melakukan pembinaan dan penertiban KTA Satpam,
pengecekan seragam guna mengantisipasi adanya kasalahan penggunaan identitas.
Dalam pemeriksaan tersebut yang dilakukan oleh Kanit Binmas
Polsek Talaga Aiptu Yosep terhadap beberapa Satpam wilayah Kecamatan Talaga
tidak ditemukan adanya KTA yang habis masa berlaku dan ketidak seragaman dalam
penggunaan seragam Satpam. Apabila ditemukan pelanggaran tentang identitas
keanggotaan kemudian ditindak lanjuti dengan peneguran untuk mengganti KTA yang
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Ucap Kanit Binmas.
“Pihak pimpinan pegadaian Kecamatan Talaga menyambut baik
kegiatan yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Talaga. Dengan adanya kegiatan
pengawasan rutin yang dilakukan dapat menjaga ketertiban dan keseragaan dalam
penggunaan KTA dan seragam satpam pada masing-masing perusahaan,” Pungkas Kanit
Binmas Aiptu Yosep.(Sat Binmas Res Mjk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar