POLRES MAJALENGKA - pada hari Minggu 7 Mei 2017 sekitar jam 09.00 wib,
telah terjadi kebakaran rumah dengan Pemilik Rumah Sdr. SUBANDI (65) pekerjaan
Tani, Blok Kamis RT. 02/07 Desa Ranjiwetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten
Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH melalui Kapolsek
Kasokandel Ipda Wawan Setiawan, SE Terjadinya kebakaran api diduga berasal dari
konsleting bermula saat mencargher HP Samsung type J1 ace 2016 dalam kondisi
Batre 50% dicharger dari jam 09.00 wib milik Sdr. Dadang Hidayat (17) pelajar Cucu
Pemilik rumah, kemudian Sdr. Dadang Hidayat pergi ke kamar mandi.
Berselang beberapa menit kemudian, kejadian kebakaran pun terjadi. Diketahui
pertama kali kebakaran oleh Sdr. MUH (55), dibantu Sdr. Jumhati (60) kemudian
memberitahukan kepada Kaur Umum Sdr. IING (45), Alamat Blok Kamis Rt. 04/07
Desa Ranjiwetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
“Kemudian Api dipadamkan
menggunakan alat seadanya bersama warga, selanjutnya api pun dapat dipadamkan
sekitar 30 menit oleh warga setempat. Korban jiwa tidak ada, Kerugian materil
diperkirakan sebesar Rp.20.0000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).” Ucap Kapolsek Kasokandel
Ipda Wawan Setiawan, SE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar