POLRES MAJALENGKA - Sebuah mobil Dump Truck bernomor polisi E 8983 MC,
yang dikemudikan Andi (21) menghantam pembatas jalan hingga bablas, di Jalan
Raya KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya di Bunderan Kecap Kelurahan Tonjong
Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (12/05).
Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut,
diduga sopir yang merupakan warga Buntet Astanajapura Cirebon, mengantuk saat
mengendarai mobil Dump Truck tersebut.
Menurut keterangan Sopir tersebut, pihaknya melaju dari arah Cigasong
menuju Majalengka dan tiba tiba dilokasi kejadian menghantam pembatas jalan hingga
mobil tersebut akhirnya nangkring di median jalan itu.
"Saat mengendarai saya
ngantuk pak, dan tidak terlihat ada pembatas jalan tersebut," kata Andi, selaku sopir
mobil itu, saat ditemui dilokasi kejadian.
Sementara itu, ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Majalengka AKP
Iwan Setiawan,SH, didampingi Kanit Laka Lanta, Iptu H. Suhendi,SH.MH
membenarkan atas kecelakaan tunggal tersebut.
"Dugaan sementara,
sopir mobil Dump Truck mengantuk, dan sekarang pihak Kepolisian telah meminta
keterangan, selain sopir dan karnetnya juga sejumlah saksi yang mengetahui
dilokasi kejadian ikut dimintai keterangan," terang AKP Iwan.
Lanjut AKP Iwan, beruntung peristiwan kecelakaan tersebut tak ada
korban jiwa. Namun akibat kejadian itu, mobil tersebut mengalami rusak parah
dan kerugian materi diperkirakan hingga Jutaan rupian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar