POLRES MAJALENGKA,-
Sedikitnya Tiga orang pelaku Curanmor yang beraksi di bawah Jalan Ander Pas Tol
Cipali, yang terletak di Jalan Raya Parapatan Budur Desa Panjalin Kidul
Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka ditangkap Polisi.
“Tiga pelaku yang yang kami
tangkap. Yakni, H (30) dan Y (30) keduanya merupakan warga Desa Panjalin Kidul
Kecamatan Sumberjaya Majalengka, sedangkan Satu pelaku lainnya yang merupakan
warga Desa Rancaputat Kecamatan Sumberjaya Majalengka, berinisial SP (29) juga
berhasil dibekuk,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui
Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari,SH.S.Ik, dalam rilisnya yang diterima penamerahnews.com,
Kamis (18/05).
Menurut Kasat Reskrim,
Ketiga pelaku tersebut, melakukan aksinya di bawah Jalan Ander Pas Tol Cipali,
yang terletak di Jalan Raya Parapatan Budur Desa Panjalin Kidul Kecamatan
Sumberjaya Majalengka, pada Kamis (20/04) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban seorang
pelajar bernama Moh Khafabih, sedang nongkrong di TKP bersama temannya seorang
perempuan Nur Aisyah, Kemudian korban tiba tiba didatangi Tiga orang pelaku
yang tak dikenal dan mereka langsung mengambil sepeda motor Honda Beat bernopol
E 6399 HB, sambil mengalungkan celurit ke leher korban, sehingga korban pun tak
berdaya dan pasrah motor miliknya dibawa sang peburu kuda besi itu.
Korban kemudian melaporkan
kejadian tersebut ke Mapolsek Sumberjaya, berdasarkan data ciri ciri pelaku
yang disampaikan oleh korban kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim
gabungan Polsek Sumberjaya dan Polres Majalengka, sehingga Ketiga pelaku
berhasil ditangkap.
“Akibat kejadian tersebut,
korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 jutaan dan pelaku akan kami jerat pasal
365 KUHPidana,” tegas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar