POLRES MAJALENGKA – Satu
hari menjelang Ramadan, Polres Majalengka melakukan pemusnahan barang bukti
Minuman Keras (Miras) dan obat obatan terlarang berbagai jenis serta petasan.
Ribuan Miras, Obat terlarang dan petasan tersebut dimusnahkan di Mapolres
Majalengka, pada Jumat (26/05).
Dalam pemusnahan tersebut,
juga dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, Bupati Majalengka,
Dr. H Sutrisno,SE.M.Si, Kejari Majalengka, Iwa Suwia Pribawa,SH, para pejabat
Polres Majalengka, Kasat Satpol PP Majalengka, Iskandar H Prayitno,MP, unsur
Muspida Kabupaten Majalengka, tokoh ulama tokoh masyarakat di Majalengka.
Mereka juga ikut
memusnahkan barang bukti Miras, obat terlarang dan petasan. Ribuan botol miras
dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat penggilas.
Kasat Narkoba AKP Darli
SSos mengatakan jumlah miras jenis ciu yang dimusnahkan mencapai 325 liter.
Sedangkan miras lainnya dari berbagai jenis mencapai 6.276 botol.
“Barang tersebut kita
peroleh dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakulan anggota polsek dan
polres, selain itu hasil razia yang dilakukan Satpol PP. Dalam agenda kali ini,
kita juga memusnahkan 9.000 petasan berbahaya yang diperoleh dari pedagang kaki
lima,” ungkapnya.
Kapolres Majalengka AKBP
Mada Roostanto,SE.MH, mengatakan, Miras dan obat obatan terlarang serta petasan
yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi beberapa bulan terakhir ini.
“Ini merupakan barang bukti
yang kami ungkap dan dimusnahkan. Sangat berbahaya jika barang ini bisa beredar
di masyarakat, maka akan merugikan ribuan masyarakat Majalengka,” kata
Kapolres.
Dikatakan Kapolres, barang
haram tersebut merupakan barang yang berbahaya bagi masyarakat dan harus
dilakukan penindakan tegas. Apalagi, kini jelang Ramadan dan masyarakat
membutuhkan rasa aman.
“Ini sudah jelang Ramadan,
jangan sampai Miras, Narkotika dan kejahatan lainnya terus terjadi, kita akan
terus memerangi dan memburu pengedar Miras dan penyalahgunaan Narkotika maupun
kejahatan lainnya,” terang AKBP Mada.
Sementara itu, menurut
Bupati Majalengka, Dr. H Sutrisno,SE.M.Si, pemusnahan ini, juga merupakan dalam
rangka upaya untuk mendukung penegakan hukum di Kabupaten Majalengka, tentang
peredaran Miras maupun penyalahgunaan Narkotika, juga sekaligus agar
menciptakan suasana kondusif di Bulan Ramadhan.
“Selain ingin menciptakan
suasana kondusif di Bulan Suci Ramdhan tahun ini, kegiatan tersebut juga dalam
rangka penegakan Polisi mendorong Satpol PP sebagai penegak Perda,” jelas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar