POLRES MAJALENGKA -. Sudah
menjadi tradisi apabila pengumuman kelulusan, walau berbagai kalangan
menyayangkan, para pelajar meluapkannya dengan kegiatan yang seyogyanya tidak
dilakukan seperti corat – coret baju seragam dan rambut dengan cat semprot
serta tindakan pelanggaran hukum berupa arak – arakan/ konvoi sepeda motor dengan suara bising yang
mengganggu dan membahayakan baik untuk pelajar itu sendiri maupun pengguna
jalan lain.
Menilik fenomena tersebut,
Kapolsek Cigasong AKP Kustadi, S.H.
berkesempatan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa – siswi kelas XII SMK N 1 Majalengka agar setelah pengumuman nanti tidak melakukan
hal – hal jelek yang sudah menjadi tradisi dan kiranya kelulusan diungkapkan
dalam bentuk syukur kepada Yang Maha Kuasa sesuai dengan aturan/norma agama.
Selasa (02/05/2017)
“Setelah pengumuman nanti tinggalkan kebiasaan
jelek berupa corat-coret dengan pilok, dan jangan melakukan pelanggaran hukum
berupa konvoi sepeda motor yang menggangu, kami tidak segan menindak bentuk
pelanggaran, kalian pelajar berperilakulah sebagai seorang yang terpelajar.”
pesan Kapolsek Cigasong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar