POLRES MAJALENGKA – Selasa
2 mei 2017 jam 13.30 wib, Satreskrim Polres Majalengka Press Release Nahkoda
Perahu maut yang menewaskan 9 orang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres
Majalengka, TKP tenggelam di Rawa
Anggrahan Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kapolres
Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka
AKP Rina Purwitasari, SH.S.Ik didampingi Kanit 1 Idik Sat Reskrim IPTU Udiyanto
bersama Paur Subbag Humas IPDA M Abas, mengatakan “SND (54) warga blok senin desa jatiraga kec. Jatitujuh
kab. Majalengka, dijadikan tersangka setelah diperiksa pengembangan Polisi,
setelah memeriksa beberapa saksi dan mengumpul sejumlah bukti lainnya. SND (54)
dianggap lalai dalam menjalankan perahu sehingga mengakibatkan korban meninggal
dunia.”
Barang bukti yang diamankan
1 buah perahu kayu, 1 buah mesin perahu merk Honda, dan 1 buah baling-baling.
ucapnya.
“Atas kejadian ini
Tersangka SND (54) dijerat pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara atau kurungan selama-lamanya 1 tahun penjara.” Pungkas Kasat Reskrim
Polres Majalengka AKP Rina Purwitasari, SH.S.Ik
Kasat Reskrim Polres Majalengka
AKP Rina Purwitasari, SH.S.Ik menerangkan kronologi berdasarkan keterangan
saksi dan SND (54) awalmula kejadiannya terjadinya perahu maut 13 april 2017,
pada saat itu berencana menanam padi di
sawah Bapak TKM (60 tahun, korban meninggal) yang beralamat di Desa Sumber
Kulon blok Sibatok RT 09 RW 05 Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh, menggunakan
perahu milik Sdr. H. Cita dikarenakan kebetulan akan ditanami padi juga, perahu
digunakan untuk menyebrang di Rawa Anggrahan berjarak sekitar 500 meter yang
dikemudikan SND (54) dengan jumlah penumpang sebanyak 20 orang pekerja.
Sebelumnya tersangka SND
(54) sudah memperingatkan supaya posisi duduk para penumpang untuk di belakang
perahu karena ada retakan pada bagian depan perahu, namun peringatan tersebut tidak
digubris oleh para penumpang.
Setelah jalan sekira 75
meter tiba-tiba bagian depan perahu menukik kebawah hingga posisi perahu
terendam air membuat mesin mati, hal tersebut membuat para penumpang panik,
adapun sebagian penumpang yang melompat dari atas perahu. Kemudian perahu
kembali mengambang namun tidak sempurna, SND (54) berusaha menarik meraih
beberapa orang yang terjebur tadi, namun korban lainnya yang tidak terjangkau
SND tidak bisa menyelamatkannya, berselang beberama menit datang 2 orang pencari
ikan menggunakan perahu kecil lalu menyelamatkan 2 orang korban kearah pinggir
rawa.
Namun dengan kejadian
tersebut mengakibatkan 9 (Sembilan) orang meninggal dunia dan 11 (sebelas)
orang berhasil selamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar